as
as

Gelar Bimtek Keluarga Berintegritas Provinsi Maluku, KPK Beri Pesan Khusus

IMG 20230921 WA0000

Koreri.com, Ambon – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas Provinsi Maluku dengan Tema “Mewujudkan Keluarga Berintegritas Melalui Penanaman Nilai-Nilai Anti Korupsi” di Hotel Santika Premiere Ambon, Rabu (20/9/2023).

Bimtek tersebut merupakan kerjasama antara KPK dengan Pemerintah Provinsi Maluku.

as

Gubernur Murad Ismail membuka langsung kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Gubernur berpesan agar SDM dalam tubuh Pemprov Maluku harus berperan aktif dalam memerangi korupsi, baik secara individu, maupun secara kolektif.

Selain itu, ia juga secara pribadi siap untuk menjadi agen KPK untuk Provinsi Maluku.

Berhubungan dengan contoh seorang pemimpin yang berintegritas dan anti korupsi, ia juga menyampaikan, baik itu pemimpin utama, atau pejabat tinggi Provinsi Maluku harus mampu menahan diri atas berkah jabatan yang diemban.

“Dan diharapkan juga sebisa mungkin para ASN mampu berlaku transparan dan adil,” tegasnya.

Di tempat yang sama juga, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat dari KPK RI Wawan Wardiana, dalam sambutannya mengatakan bahwa bukan hal yang asing lagi jika korupsi di Indonesia sangat mengakar dan beregenerasi.

Bahkan bukan hanya dilakukan oleh pejabat yang sudah berumur 40 tahun ke atas, namun menurut data KPK terakhir salah satu oknum staf Pemerintah di Indonesia yang melakukan tindak Pidana Korupsi berumur 24 tahun.

“Maka diharapkan peran serta para penjabat tinggi di Maluku dapat memberikan contoh yang baik kepada rekan dan staf yang ada di provinsi ini. Ada baiknya para pejabat dianjurkan untuk membiasakan diri agar terbuka tentang pendapatan dan penghasilan mereka kepada keluarga, baik Istri maupun anak-anak mereka,” terangnya.

Untuk diketahui kegiatan ini juga turut menghadirkan para istri dan anak dari pejabat yang ada di Pemerintah Daerah Provinsi Maluku.

Wawan juga berpesan kepada mereka agar tak ragu untuk menanyakan sumber penghasilan dari Istri/Suami, dan orang tua mereka.

Hal ini dimaksudkan agar mereka juga secara tidak langsung menjadi agen-agen tindak pidana korupsi karena baiknya langkah pencegahan tindak Pidana korupsi dimulai dari keluarga.

Hadir juga pada kesempatan itu, Forkopimda Provinsi Maluku, Sekretaris Daerah Maluku, Pimpinan Lembaga Vertikal, Pejabat lingkup Pemerintah Daerah Provinsi Maluku didampingi perwakilan keluarga, dan unsur terkait lainnya.

BKL

as