Koreri.com, Sorong– Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat Daya (KPU PBD) secara resmi menerima dokumen perubahan rancangan daftar calon tetap ( DCT) anggota DPR Papua Barat Daya yang dibuka dari tanggal 24 September hingga 3 Oktober 2023 kemarin.
Sebanyak 18 partai politik peserta pemilu 2024 tingkat Provinsi Papua Barat Daya menyerahkan hasil pencermatan rancangan DCT berkaitan dengan perubahan nomor urut calon, karena pindah daerah pemilihan (Dapil), karena ganti foto terbaru, karena perubahan gelar akademik, penggantian calon karena meninggal dunia atau karena ada calon yang mengundurkan diri.
Kordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Papua Barat Daya M. Sirajudin,S.T dalam keterangan persnya kepada wartawan menjelaskan, hingga Rabu (3/10/2023) Pukul 23.59 WIT pihaknya telah menerima dokumen pencermatan rancangan DCT 18 partai politik di 6 daerah pemilihan (Dapil).
Dijelaskan Gandi bahwa pada masa pencermatan rancangan DCT selama 10 hari KPU Papua Barat Daya memeriksa waktu pengajuan perubahan bakal calon, memeriksa dokumen pengajuan bakal caleg kemudian memberikan tanda penerimaan dan pengembalian
dari 18 parpol se-PBD telah diterima dan dinyatakan lengkap.
“Saat ini tahapan verifikasi administrasi sudah mulai dilaksanakan, nanti kami akan lakukan verifikasi sejak tanggal hari ini 4 Oktober sampai 18 Oktober 2023,” jelas Gandi dalam keterangan tertulisnya.
Selanjutnya, pada tanggal 19 sampai 23 Oktober 2023 KPU PBD akan lakukan rekap hasil verifikasi masa pencermatan DCT, “Insha allah penetapab DCT akan dilakukan tgl 3 November 2023,” ujarnya.
KENN
