Penjabat Lantik 11 KPN di Malteng, Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Pj Bupati Malteng Lantik 11 KPN

Koreri.com, Masohi – Penjabat Bupati Maluku Tengah Dr. Rakib Sahubawa, S.Pi.,M.Si kembali melantik sejumlah Kepala Pemerintah Negeri (KPN) dan Negeri Administratif beretmpat di Baileo Ir. Soekarno Masohi, Rabu  (4/10/2023 ).

Turut Hadir dalam acara tersebut, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Para Pimpinan OPD, Kepala Kecamatan, Kepala Pemerintah Negeri dan undangan lainnya.

Total sebanyak 11 KPN yang dilantik, diantaranya adalah Richard Arthur Manusama sebagai KPN Abubu, Ferdinand Soselissa (KPN Sila), dan Agustinus Lapatui (KPN Administratif Oping).

Kemudian, Shirly Margaret sebagai Pj KPN Rutah, Muhammad Nur Lapalelo (Pj KPN Lahakaba), Sofyan Samalehu (Pj KPN Haya), Mohammad Zen Kohilay (Pj KPN Telutih Baru), dan Lecco Maba (Pj KPN Administratif Siatele Kecamatan.

Selanjutnya, Faisal Sabban sebagai Pj KPN Rumahsokat, Decky Tanasale (Pj KPN Leihitu) dan Charles Pattiselano sebagai Pj KPN Tiouw.

Penjabat dalam arahannya mengatakan, Pj KPN memiliki masa jabat enam bulan.

Selain diberikan tugas pemerintahan di negeri, seorang Pj KPN miliki tugas utama adalah memproses pengangkatan KPN yang definitif.

Namun yang sering terjadi, ada Pj KPN yang tidak menjalankan tugas utamanya dan bisa menjadi biang kerok lambatnya pengangkatan KPN definitif.

Bahkan Pj KPN juga ada yang menjabat lebih dari masa tugas enam bulan dan terkesan hanya fokus pada realisasi program Dana Desa.

Oleh karena itu, Penjabat menegaskan setiap Pj KPN yang menjalankan tugas harus seminggu sekali melaporkan perkembangan proses pengangkatan KPN definitif.

“Saya mintakan kepada ibu Asisten I, Kabag Hukum dan Kepala Bagian Pemerintahan, kemudian Kepala Dinas Pemberdayaan setiap minggu monitor laporan kinerja Penjabat Kepala Pemerintah Negeri. Jika hasil evaluasi Pj KPN tidak kerja sesuai dengan harapan masyarakat maka bukan lagi eman bulan baru Pj KPN diganti, tapi bisa sebulan,” tegasnya.

“Hal itu dimaksudkan supaya kita bekerja sesuai target, setiap bulan kita evaluasi. Kalau kita bisa ganti, ganti. Jadi jangan sampai kita tahan enam bulan (Pj KPN) tidak kerja tugas utama. Kalau setiap bulan evaluasi tidak ada progres kita ganti (Pj KPN) aja tak harus tunggu enam bulan,” sambung Penjabat.

Ia juga meminta Pj KPN  harus bebas dari intervensi dan tekanan apapun, dan harus melepaskan diri dari praktik-praktik pragmatisme. Serta harus berdiri diatas kepentingan semua orang bukan kelompok dan golongan tertentu.

“Keberhasilan saudara untuk menyelesaikan agenda pemilihan Kepala Pemerintah Negeri sesuai waktu yang ditentukan akan menjadi legacy yang baik bagi masyarakat dan Pemerintah Kabupaten,” pungkasnya.

JFL

Exit mobile version