Fokus  

KY Wilayah Papua Gandeng Fakultas Hukum Uncen Buka Jejaring Mahasiswa

WhatsApp Image 2023 10 13 at 20.20.42 1
Koordinator PKY Wilayah Papua, Dr. Methodius Kossay, SH,. MH, dan jajaran pose bersama Dekan Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih, Prof. Dr. Frans Reumi, SH.M.A,.MH di Kampus Uncen Jayapura, Kamis (12/10/2023) / Foto: ist

Koreri.com, Jayapura – Komisi Yudisial (PKY) Wilayah Papua kembali menyambangi Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura dengan agenda melakukan Perjanjian Kerjasama lintas lembaga guna mendukung program-program Komisi Yudisial sebagai ujung tombak dalam mengawal sistem peradilan di Papua.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih, Prof. Dr. Frans Reumi, mengatakan  rencana Komisi Yudisial Wilayah Papua yang ingin menggandeng Fakultas Hukum sebagai mitra dan jejaring di daerah merupakan hal baik, khususnya dalam mengawal sistem peradilan yang transparan, bersih, dan adil di Papua.

Guru Besar Fakultas Hukum Unversitas Cenderawasih ini juga menambahkan bahwa Mahasiswa Hukum juga mempelajari materi-materi yang sejalan dengan tugas dan fungsi Lembaga Yudikatif seperti Komisi Yudisial, jadi jika ada perjanjian kerjasama maka itu merupakan hal yang baik dalam meningkatkan kompetensi mahasiwa mulai dari semester bawah sampai semester akhir.

“Terutama dalam hal memberikan pemahaman Hukum kepada Mahasiwa di aspek normative maupun empiris.” kata Prof. Dr. Frans Reumi usai pertemuan  bersama Koordinator Penghubung Komisi Yudisial (PKY) Wilayah Papua di Kota Jayapura, Kamis (12/10/2023).

Selain itu, dirinya juga menambahkan terkait perkembangan sistem hukum yang ada saat ini adalah tergantung kepada dinamika masyarakat itu sendiri,  karena masyarakat yang ada merupakan masyarakat heterogen dan multi kultural.

“Ini merupakan langkah baik untuk diberikannya pembekalan lintas lembaga dari Komisi Yudisial kepada Mahasiswa Fakultas Hukum dalam mengawasi sistem penegakan Hukum sesuai fungsinya,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Papua, Methodius Kossay, mengungkapkan kerjasama ini sangat penting dan sangat positif untuk kedepannya; terutama dalam hal kegiatan KKN atau PKL.

“Pihak Kampus bisa mengirimkan anak didiknya untuk melakukan Praktek Kerja Lapangan ( PKL) atau Kuliah Kerja Nyata ( KKN). Dengan hadirnya mahasiswa KKN ini juga memperkuat Penghubung Komisi Yudisial Papua secara kelembagaan dan juga partisipasi publik serta mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi yakni Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat,” kata Methodius Kossay.

Dikatakan, Kampus sebagai tempat menimbah Ilmu dan mengasah ilmu tentu memiliki peran penting dan sentral, sehingga sinergitas Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Papua dan FH Uncen ini bisa memberikan sebuah pengetahuan dari segi teoritis dan praktek untuk mengetahui Komisi Yudisial Republik Indonesia sebagai lembaga negara.

Komisi Yudisial juga memiliki wewenang untuk mengusulkan pengangkatan hakim agung dan Hakim Ad-Hoc di MA kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan, menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim, serta menetapkan Kode Etik dan/atau Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) bersama-sama dengan MA; dan menjaga dan menegakkan pelaksanaan Kode Etik dan/atau Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

TIM