Koreri.com, Manokwari- Untuk mengawal dana desa di Provinsi Papua Barat, Kejaksaan Tinggi setempat gandeng pusat penerangan hukum Kejaksaan Agung RI menggelar penyuluhan hukum,mensosialisasikan program Jaksa Garda Desa.
Penyuluhan hukum Jaksa Garda Desa ini menghadirkan Kabid Penyuluhan hukum pada penerangan hukum Kejagung RI Dr Martha Parulina Berlianan,S.H.,M.H sebagai narasumber, berlangsung di Aula Mansinam Beach, Kabupaten Manokwari, provinsi Papua Barat, Selasa (17/10/2023).
Sosialisasi penyuluhan hukum yang dibuka secara resmi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Dr Harli SIregar,S.H.,M.Hum dihadiri Bupati Manokwari Hermus Indou, S.IP.,M.H diikuti para kepala kampung atau Desa se-Kabupaten Manokwari.
Kajati Papua Barat Dr Harli Siregar,S.H.,M.H mengatakan, salah satu dilaksanakan penyuluhan hukum ini agar para kepala kampung atau Desa memahami pengelolaan dana desa yang digelontarkan milyaran rupiah dari pusat itu.
“Saya tidak mau ada kepala desa atau kepala kampung atau aparat kampung yang harus dijerat dalam persoalan hukum, apalagi tindak pidana korupsi karena ketidakpahamannya terkait pengelolaan dana desa,” tegas Harli Siregar dalam sambutannya.
Dijelaskannya bahwa pada tahun 2021 pemerintah pusat telah menggelontarkan dana desa sebesar Rp 72 triliun, kemudian tahun 2022 sebesar Rp 68 triliun untuk memberdayakan desa.
Dalam pengelolaan dana desa ini lanjut Kajati menjelaskan, sudah diatur jelas dalam Undang-undang Desa, MoU antara Jaksa Agung RI dengan Mentri Desa dan kerjasama Mentri Desa dengan Kapolri dalam pengawalan dana desa agar tepat sasaran.
“Sekarang ini bagaimana kita mengaplikasikan regulasi yang sudah ada supaya dapat perkuatan terhadap keberadaan masyarakat di desa khususnya bagi para aparat kampung kita,” ujarnya.
Harli mengklaim dinamisasinya sangat baik anggarannya juga cukup baik sehingga perlu ada penguatan dengan melakukan pengawalan supaya memastikan penggunaan dana desa tepat sasaran dan manajerial desa yang cukup baik, agar kedepan ada tumbuh desa-desa yang mandiri bisa jadi pilot Project.
“Desa yang menjadi pilot Project menghasilkan produk-produk apalagi saat ini pasokan rantai pangan semakin sulit karena itu diharapkan menjadi desa menanam yang tumbuh kembangkan sehingga ada produk yang diandalkan, sehingga kehadiran Jaksa bersama pemerintah memastikan pengelolaan dana desa di Papua Barat semakin lama semakin baik,” pungkasnya.
Sementara itu Bupati Manokwari Hermus Indou,S.IP.,M.H mengingatkan para kepala kampung bersama aparatnya agar tidak salah menggunakan dana desa, artinya untuk kepentingan masyarakat bukan pribadi atau golongan.
Hermus mengapresiasi langkah pihak Kejaksaan yang telah melakukan penyuluhan Jaksa Garda Desa untuk memberikan pemahaman tentang pengelolaan dana desa.
KENN