Koreri.com, Ambon – Gubernur Murad Ismail resmi melantik dua Penjabat (Pj) Kepala Daerah di Maluku.
Keduanya masing-masing, Drs. Jasmono, M. Si selaku Pj Bupati Maluku Tenggara (Malra) dan Hi. Akhmad Yani. Renuat, S, Sos., M.Si.,M.H sebagai Pj Wali Kota Tual.
Jasmono dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3-4114 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Malra.
Sedangkan Akhmad Yani Renuat dilantik berdasarkan SK Nomor 100.2.1.3-4115 Tentang Pengangkatan Penjabat Walikota Tual, tertanggal 7 Oktober 2023.sebagai Penjabat Walikota Tual.
Pelantikan berlangsung di Aula lantai 7 kantor Gubernur Maluku Ambon, Selasa (31/10/2023) sore.
Pembacaan kedua SK Pengangkatan tersebut oleh Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Maluku, Dominggus Kaya, sekaligus pengambilan sumpah jabatan oleh Gubernur Murad Ismail atas nama Mendagri.
Gubernur dalam sambutannya mengatakan, latar belakang sejarah pemerintahan di Kabupaten Malra dan kota Tual yang bermukim di satu wilayah Kepulauan Kei.
Serta terlahir dari suku yang sama yang menjadikan agenda-agenda penting kedua pemerintahan selalu seiring sejalan termasuk pelantikan pejabat Bupati dan Wali Kota.
Sehubungan dengan itu, Gubernur menyampaikan beberapa hal penting.
“Pertama, saudara berdua adalah ASN yang dipercayakan Bangsa dan Negara untuk meneruskan kepemimpinan di kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual.
Maka perhatikan dengan sungguh-sungguh ketentuan peraturan perundang-undangan yang mendasari tugas-tugas saudara,” tegasnya.
Sesuai ketentuan per Mendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pj Gubernur, Pj Bupati, dan Pj Wali Kota akan dilakukan evaluasi setiap tiga bulan oleh Mendagri.
Gubernur menekankan ada beberapa Pj Kepala Daerah yang belum setahun sudah diganti.
“Kata Mendagri kerjanya kurang bagus masalahnya Inflasi,” ucapnya.
Gubernur juga berpesan kepada dua pejabat harus memberikan perhatian penuh terhadap masalah inflasi.
BKL
