Koreri.com, Sorong – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya (PBD) melalui Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) menggelar Rapat Kerja Asistensi Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah di Lingkungan Pemerintahan setempat.
Raker bertempat di Hotel Vega Kota Sorong, Jumat (3/11/2023).
Hadir pada raker, tim dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI.
Pj Gubernur PBD Dr.Drs.Mohammad Musa’ad M.Si membuka secara langsung kegiatan itu yang ditandai dengan penabuhan tifa.
Dalam pernyataannya, Pj Gubernur mengatakan pelaksnaan raker ini bertujuan untuk memantapkan pelaksanaan pertanggungjawaban Anggaran Perubahan APBD 2023 dan sekaligus persiapan APBD 2024.
“Maka kami mengundang tim dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan pendampingan, assessment kepada SKPD yang ada di wilayah Provinsi Papua Barat Daya ini,” ungkapnya.
Diakui Pj Gubernur bahwa semua pimpinan OPD di Papua Barat Daya ini baru. Oleh karena itu, perlu ada semacam sharing informasi karena nanti hasilnya juga akan dievaluasi sama Jakarta.
“Oleh karena itu, sebelum dievaluasi maka setidaknya ada semacam refreshing penguatan baik teman-teman pimpinan OPD maupun juga staf-staf yang mengerjakan pada tahapan pelaksanaan maupun tahapan pertanggungjawaban. Dan ini tidak hanya untuk Anggaran Perubahan 2023 tetapi sekaligus kita minta teman-teman untuk mendampingi ketika mempersiapkan APBD 2024,” pintanya.
Pj Gubernur menambahkan kehadiran tim Dirjen Bina Keuangan Daerah juga adalah untuk memastikan bahwa yang pertama dalam waktu relatif singkat ini harus ada peningkatan pencapaian.
“Dan yang kedua memastikan pertanggungjawaban anggarannya itu betul-betul taat asas,” pungkasnya.
Kegiatan dihadiri sejumlah pimpinan OPD Lingkup Pemda PBD, pelaksana anggaran dan staf.
ZAN