Koreri.com, Ambon – Komisi III DPRD Maluku menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Balai Jalan dan Jembatan Nasional (BPJN) wilayah Maluku, Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku dan Ikatan Keluarga Masyarakat Tehoru dan Teluti (IKAT) di kantor Dewan setempat, Kamis (2/11/2023).
Ketua Komisi III DPRD Maluku Richard Rahakbauw memimpin langsung RDP tersebut.
Rapat ini berkaitan dengan pembangunan jembatan Waikawanua yang rusak di terjang banjir pada beberapa waktu lalu.
Jembatan yang panjangnya mencapai 820 meter ini dikerjakan dengan anggaran dari Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) sebesar Rp20 Miliar yang di bangun pada 2019 lalu.
DPRD dan IKAT berharap, pembangunan kembali Jembatan Waikawanua ini bisa mengatasi hambatan transportasi yang menghubungkan Negeri Siwalalat dan Werinama Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dan Negeri Teluti dan Tehoru di Kabupaten Malteng.
Maka dengan itu pihak BPJN dan BWS berjanji akan secara maksimal melakukan pembangunan kembali jembatan Waikawanua dalam tahun 2023 ini dan juga dilanjutkan pada tahun 2024 nanti.
Untuk diketahui bahwa saat ini telah di bangun jembatan sementara oleh BPJN wilayah Maluku untuk dapat menghubungkan kedua kabupaten itu.
Tonase jembatan ini hanya bisa dilewati oleh mobil yang bermuatan maksimal 10 ton ke atas.
“Jadi BPJN dan BWS Maluku akan kerja dengan hati-hati agar saat musim penghujan tidak terjadi lagi putusan pada jembatan tersebut,” pungkas Rahakbauw.
JFL
