as
as
as

Pj Gubernur Temongmere Janji Segera Tuntaskan NPHD Bawaslu Papua Barat

Pj Gub PB Ali B T
Pj Gubernur Papua Barat Drs. Ali Baham Temongmere, M.TP (tengah) saat memberikan keterangan pers, Minggu (5/11/2023) / Foto : KENN

Koreri.com, Manokwari – Pemerintah Provinsi (Pemporv) Papua Barat dilaporkan hingga kini belum melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Bawaslu setempat terkait anggaran Pemilihan Gubernur tahun 2024.

Tak hanya itu, sejumlah kabupaten di Papua Barat seperti Kabupaten Manokwari, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Manokwari Selatan, Fakfak dan Kaimana bahkan belum dilakukan pembahasan atau mengerucut kepada kesepakatan, hanya Bawaslu Kabupaten Pegunungan Arfak yang sudah teken NPHD.

as

Sedangkan Untuk KPU, Pemerintah Daerah sudah teken NPHD dengan KPU Provinsi, tingkat Kabupaten baru Manokwari dan Pegunungan Arfak sementara Manokwari Selatan, Teluk Wondama, Teluk Bintuni, Fakfak dan Kaimana, hanya Fakfak sudah sampai pada kesepakatan tinggal pengalokasian 40 persennya.

Penjabat Gubernur Papua Barat Drs. Ali Baham Temongmere, M.TP menekankan bahwa berkaitan dengan dukungan Pemilu tentunya Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat dan juga seluruh kabupaten di wilayah ini harus memberikan dukungan terkait dengan penganggaran.

“Dan kami juga sudah mendapatkan laporan dari Pak Sekda juga dari pejabat yang lama bahwa untuk penganggaran bagi KPU Papua Barat itu sudah pada tingkat NPHD. Sedangkan untuk Bawaslu kalau itu belum masuk maka tentunya akan kami anggarkan di 2024,” ungkapnya Temongmere kepada awak media di Manokwari, Minggu (5/11/2023).

Penjabat Gubernur berharap Pemerintah kabupaten/kota yang belum mengalokasikan anggaran agar segera dianggaran di APBD perubahan tahun 2023.

“Kami akan mengecek lagi dan kalau belum harus dipastikan di dalam anggaran 2024 nanti,” harapnya.

Disinggung soal Surat Edaran Mendagri bahwa NPHD Anggaran Pilkada serentak harus diselesaikan pada Desember ini, Penjabat memastikan akan ada solusi untuk itu.

“Jadi, bisa dilakukan dengan revisi penjabaran APBD untuk kemudian dimasukkan untuk dana Pemilu yang nanti akan dilaporkan pada penganggaran akan datang di Dewan. Itu ada solusinya,” tanggapnya.

Bahkan nantinya juga, pihaknya akan memberikan petunjuk kepada seluruh daerah agar tentunya mau dan tidak mau harus mengangarkan itu. “Dan itu mekanismenya! Jadi kalau belum, itu bisa dilakukan. Bawaslu juga demikian,” pungkasnya.

KENN

as