as
as

Kecam Bapemperda DPRD Mimika Tak Akomodir Raperda Saham 7% Freeport, FPHS Ancam Lakukan Ini

FPHS1

Koreri.com, Timika – Ketua FPHS Tsingwarop Yafet Manga Beanal dan pengurus sangat menyesalkan dan mengecam kinerja Ketua Bapemperda DPRD Mimika yang tidak mengagendakan Raperda Pembagian dan Pengelolaan Saham Freeport 7% untuk kabupaten tersebut.

Pasalnya, rancangan dan naskah akademiknya sudah ada selanjutnya tinggal diagendakan namun Dewan tidak mengakomodir Raperda tersebut.

as

FPHS2“Raperda tersebut sudah kami kirimkan secara resmi ke Sekwan, Ketua DPRD dan juga Bapemperda serta Kabag Hukum dan beberapa OPD terkait juga sudah kami kirimkan. Harusnya Raperda ini yang urgen untuk diagendakan. Karena hal ini penting sekali dan mendesak. Sudah seharusnya Ketua DPRD sebagai anak Negeri dan juga pemilik Hak ulayat seharusnya tanggap dan punya hati untuk memuluskan raperda ini,” kecamnya kepada Koreri.com, Kamis (16/11/2023).

Yafet mengaku membaca informasi dalam rapat paripurna ada sebanyak 8 Raperda yang diagendakan yaitu 5 dari Pemda dan 3 dari inisiatif DPRD.

FPHS3Seharusnya, tegas dia, diantara 3 Raperda ini ada juga  Raperda pembagian dan pengelolaan Saham 7 % Freeport.

“Ini rakyat sudah kumpul uang lalu bayar konsultan untuk biayai Raperda dan Naskah Akademiknya bahkan justru telah meringankan beban biaya Pemerintah maupun DPRD. Selain itu, kami juga mendatangi serta menduduki kantor DPRD selama sebulan dari tanggal 29 September s/d 27 Oktober 2023,  sehingga hal ini tdk ada alasan tidak dimasukkan dalam Paripurna Non APBD kemarin,” bebernya.

FPHS4Olehnya itu, FPHS Tsingwarop mendesak Ketua DPRD Mimika menegur Ketua Bapemperda dan segera memasukan Raperda ini dalam Paripuna besok jika memungkinkan.

“Kami minta waktu ini bisa digunakan untuk mengagendakan Raperda ini, kalau tidak kami akan duduki kantor DPRD dengan masa yang begitu besar. Saya Ketua FPHS dengan tegas dan keras sampaikan ke Ketua DPRD mimika untuk memperhatikan hal ini dan segera ambil langkah strategi untuk masyarakat,” tegasnya.

EHO

as

as