as
as

Kemenkominfo Dorong Penggunaan TTE di Wilayah Papua, Ini Keuntungannya

IMG 20231130 WA0039
Ketua Tim Tata Kelola Sertifikasi Elektronik Direktorat Aplikasi Tata Kelola Informatika Kemenkominfo RI Martha Simbolon saat menyampaikan keterangan kepada awak media / Foto : Suzan

Koreri.com, Sorong – Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Papua Barat Daya (PBD) menggelar sosialisasi pemanfaatan tandatangan elektronik tersertifikasi di Hotel Aston Kota Sorong, Rabu (29/11/2023).

Untuk diketahui, launching terhadap penggunaan tandatangan elektronik (TTE) ini dilakukan sejak 26 September 2023 lalu dan kini telah resmi diterapkan di lingkup Pemerintah Provinsi PBD.

as

Dinas Kominfo PBD dalam hal ini sebagai instansi teknis penyelenggara pelatihan dengan menggunakan aplikasi e-office dan akan mendapatkan sertifikat yang dikeluarkan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE).

Martha Simbolon selaku Ketua Tim Tata Kelola Sertifikasi Elektronik Direktorat Aplikasi Tata Kelola Informatika Kemenkominfo RI dalam keterangannya menjelaskan TTE itu adalah seperti tanda tangan basah dan memiliki kekuatan hukum yang sama.

“Saat ini kita sudah banyak menggunakan dokumen-dokumen elektronik yang bentuknya tidak lagi fisik atau kertas sehingga keberadaan TTE ini dipakai untuk menghasilkan dokumen elektronik yang juga memiliki kekuatan hukum dan akibat hukum yang sama menjadi legal juga,” terangnya kepada awak media saat dikonfirmasi seusai pembukaan sosialisasi, Rabu (29/11/2023).

TTE ini, kata Martha, sudah banyak digunakan karena dasar hukumnya yaitu UU ITE sudah disahkan sejak 2008.

Ia pun mendorong penggunaan TTE ini di timur Indonesia seperti di wilayah Papua.

“Hampir semua Pemerintah baik kota/kabupaten hingga provinsi sudah pakai namun memang daerah timur untuk penggunaannya masih sedikit. Jadi kami datang ke daerah timur seperti di Papua Barat Daya ini untuk memperkenalkannya agar para pegawai juga mau menggunakan tanda tangan elektronik ini,” imbuhnya.

Mengingat di era sekarang ini, Pemerintah harus menyediakan layanan yang cepat, efektif dan efisien untuk melayani masyarakat.

“Jadi layanan publik diharapkan bisa cepat, karena untuk siapa? Ya kembali untuk masyarakat lagi,” tandasnya.

Dengan penggunaan TTE ini, Martha menegaskan tidak akan ada lagi kendala atau hambatan. Karena semuanya bisa dilakukan dengan mudah baik yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat ataupun bisnis.

Terkait keamanan dari penerapan TTE ini, diakui Martha, Pemerintah hadir memberikan standar dan audit kepada para penyelenggara dan penggunaan teknologi yang hingga saat ini sangat sulit diretas baik sektor pemerintah maupun swasta.

“Jadi yang kita gunakan ini best practice nya dari internasional. Jadi Negara-negara lain juga menggunakan konsep yang sama, tanda tangan elektronik,” tukasnya.

ZAN

as