KemenkumHAM Papua Barat Usulkan Remisi Natal 559 WBP Nasrani

KemenkumHAM PB Remisi Natal

Koreri.com, Manokwari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenkumHAM) Provinsi Papua Barat menggelar jumpa pers akhir tahun 2023.

Jumpa pers yang menghadirkan Kakanwil Kemenkum-HAM Papua Barat Taufiqqurr Rahman didampingi Kadiv Pemasyarakatan, Kadiv Adminitrasi, Kadiv Keimigrasian, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM serta sejumlah pejabat termasuk Kalapas Manokwari berlangsung di Aula Kanwil Kemenkumham PB, Rabu (20/12/2023).

Kakanwil dalam keterangan persnya menjelaskan secara garis besar pencapaian kinerja, keberhasilan serta kendala yang dihadapi setiap divisi dalam tahun 2023 ini.

Terkait remisi Natal, sebagaimana data yang diperoleh dari Divisi Kemasyarakatan total narapidana penerima yang diusulkan mendapatakan remisi Natal mencapai 559 narapidana.

Adapun rinciannya, Lapas Manokwari yang diusulkan sebanyak 141 WBP dari jumlah total  yang beragama Nasrani sebanyak 294 WBP.

Selanjutnya Lapas Sorong, yang diusulkan sebanyak 234 dari 353 WBP Nasrani.

Lapas Fakfak, yang diusulkan sebanyak 35 dari 40 WBP Nasrani.

Lapas Kaimana, yang diusulkan sebanyak 39 dari 51 WBP Nasrani.

Lapas Teminabuan, yang diusulkan sebanyak 31 dari 31 WBP Nasrani

LPKA Manokwari, yang diusulkan sebanyak 24 dari 9 WBP Nasrani

LPP Manokwari, yang diusulkan sebanyak 8 dari 31 WBP Nasrani

Rutan Bintuni, yang diusulkan sebanyak 46 dari 90 WBP Nasrani

Sementara total WBP Nasrani mencapai 899 orang.

KENN

Exit mobile version