Koreri.com, Sorong – Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil Papua Barat Daya (PBD) Paul Finsen Mayor akan melakukan upaya hukum menyusul klaim kehilangan hingga 40 suara pasca pencoblosan di TPS 02, Kelurahan Saoka, Distrik Maladumes,Kota Sorong pada 14 Februari lalu.
Mayor melalui tim kuasa hukumnya berkekuatan 15 pengacara menjadwalkan akan melaporkan dugaan kecurangan yang dilakukan oleh Ketua KPPS setempat ke Bawaslu Kota Sorong, Senin (19/2/2024).
Pernyataan tersebut disampaikan Yosep Titirloloby, SH saat menggelar konferensi pers di kantor Dewan Adat Papua, Km 8, Kota Sorong, Minggu (18/2/2024).
“Jadi kami akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan persoalan ini ke Bawaslu. Dan setelah itu, Bawaslu kami minta menindaklanjuti ini ke Gakkumdu untuk segera memproses penghilangan suara yang dimainkan oleh oknum Ketua KPPS di TPS 02 Kelurahan Saoka, Distrik Maladumes,” ungkapnya.
Dikatakan Yosep, dasar pelaporan tersebut merujuk pada data C-1 Plano yang diperoleh pihaknya serta data dan keterangan saksi.
Dimana suara Paul Finsen Mayor sebenarnya berjumlah sekitar 45 tetapi didalam C-1 Plano itu tertulis 5. Sementara data yang didapatkan merupakan hasil rekapan suara yang diberikan masyarakat kepada Paul Finsen ini berjumlah 45.
“Tetapi ada oknum Ketua KPPS yang coba bermain dengan cuma memberikan suara 5 dari total suara 45 sebagaimana data yang kami terima,” bebernya.
Untuk kepentingan itu, Yosep mengaku tim kuasa hukum telah menyiapkan berkas bukti mulai dari saksi, foto data C-1 Plano, video serta teknis lainnya.
“Sebenarnya hari ini kami laporkan ke Bawaslu tetapi karena ini hari Minggu, maka tim kuasa hukum dalam hal ini saya dan bung Arfan Foretoka, SH baru akan melaporkan pada hari Senin besok ke Bawaslu,” tandasnya.
Yosep melanjutkan, berdasarkan data rekapan C-1 Plano yang diperoleh pihaknya untuk wilayah Kota Sorong dalam hal ini hitung cepat internal dari tim pemenangan, Bung Paul Mayor unggul jauh sekali di dalam perolehan suaranya.
“Bahkan di Kabupaten Raja Ampat berdasarkan data C-1 Plano bukan opini, suara Paul Finsen Mayor sudah melampaui KPU tetapi tentu kami menunggu proses perhitungan dari KPU,” lanjutnya.
Yosep kemudian menyebutkan bahwa jumlah suara DPT di wilayah Papua Barat Daya sebanyak 440 ribu dan tidak ada unsur kecurangan disitu.
“Maka saya berharap, meminta dan menegaskan sebagai kuasa hukum bahwa jangan pernah coba-coba untuk tim-tim yang lain untuk mencoba bermain dengan mengambil suara atau memanipulasi suara Paul Finsen Mayor karena DPT kita ini cuma 440 ribu di 2000 lebih TPS yang tersebar di Papua Barat Daya. Jadi itu gampang sekali ketahuan,” tegasnya mengingatkan.
Yosep juga memperingatkan kepada lawan politik bahwa jangan pernah bermimpi bahwa Pemilu ini seperti 2019 lalu.
“2019 lalu anda bisa bermain, tetapi kali ini tidak karena DPT kita cuma 440 ribu dan kita provinsi baru. Kemudian pengawalan yang kami lakukan dengan menurunkan saksi-saki dan tim hukum itu sangat konkret. Kami punya data sangat konkret,” imbuhnya.
Yosep kemudian mencontohkan suara hilang di TPS 02 Kelurahan Saoka, Distrik Maladumes, Kota Sorong itu langsung ketahuan karena saksi dari Paul Finsen Mayor langsung memberikan foto C Pleno setelah perhitungan selesai.
“Ada daftar bukti penandatanganan dan semuanya jelas,” bebernya.
Olehnya itu, Yosep memastikan proses hukum akan tetap dilakukan pihaknya terhadap siapapun yang terlibat bahkan jika ada pihak di KPU Kota Sorong yang juga ikut bermain.
Termasuk juga dengan dugaan adanya intimidasi yang dilakukan kepada saksi-saksi Paul Finsen Mayor.
“Saya harus ketemu saksi-saksinya dulu untuk mengetahui kebenarannya dan kita akan laporkan ke pihak kepolisian karena ini berkaitan dengan person,” pungkasnya.
Sementara itu, Calon DPD RI Dapil PBD Paul Finsen Mayor mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat di Papua Barat Daya khususnya di 6 Kabupaten/kota yang telah mendukung dirinya dengan memberikan banyak sekali suara.
Ia secara khusus menyampaikan apresiasi karena dukungan dari masyarakat dan juga dari tokoh-tokoh agama, tokoh gereja Sinode GPI yang secara resmi memberikan dukungan.
Kemudian juga tokoh-tokoh adat baik dari masyarakat Jawa Timur, Sulawesi Utara, Ikatan Keluarga Batak, Kerukunan Keluarga Besar Masyarakat Pulau Ambon.
“Juga dari beberapa tokoh-tokoh yang juga turut mendukung seperti Bapak Robert Kardinal. Bapak Wayangkau, Pak Ranley Mansawan, Bapak Peter Konjol, Pak Selano mereka semua mendukung rata-rata mereka yang pejabat-pejabat di pusat dan di provinsi baik DPR maupun di OPD dan Papua Barat dulu rata-rata mendukung saya karena tahu kinerja saya sebagai Dewan Adat Papua dulu dan juga sebagai tokoh masyarakat dan tokoh intelektual di Papua. Jadi yang saya sangat apresiasi,” tandasnya.
Selanjutnya, tokoh-tokoh Nusantara, tokoh perempuan mahasiswa dan pemuda serta para seniman seniman yang tidak sempat disebutkan namanya satu-persatu.
“Saya akan menjalankan amanat itu dengan sebaik-baiknya untuk bagaimana fokus kepada peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan serta lapangan pekerjaan. Dan mendorong beberapa kegiatan lainnya termasuk pemuda, seni dan budaya serta olahraga,” janjinya.
ZAN