Dugaan Korupsi Baju Dinas DPRP PBD Naik Sidik: Klaim SP3 Bohongi Publik

Polresta Sorong Kota Prektek Aborsi Ilegal3
Kabagkermadian Ditbintarlat Akademi Kepolisian Lemdiklat Polri Kombes Pol. Happy Perdana Yudianto / Foto : Suzan

Koreri.com, Sorong – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Daerah Pemilihan Provinsi Papua Barat Daya Paul Finsen Mayor (PFM) menuding mantan Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol. Happy Perdana Yudianto, S.I.K., M.H menghentikan sejumlah kasus sehari sebelum menyerahkan tongkat komando kepada pejabat baru.

Salah satu kasus dugaan korupsi yang santer diklaim Senator PFM dihentikan Kombes Pol. Happy Perdana Yudianto yaitu pengadaan baju seragam pimpinan dan anggota DPRP Papua Barat Daya periode 2024-2029.

“Malam hari sebelum besok pergantian yang bersangkutan (Kombes Pol. Happy Perdana) menandatangani beberapa kasus untuk SP3, itu menyalahi aturan. Saya pasti melaporkan ke Mabes Polri dan kita akan proses hukum, yang masih jadi PR itu pengadaan seragam anggota DPRP PBD,” cetus Finsen Mayor kala itu.

Klaim Senator PFM itu langsung dibantah keras mantan Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol. Happy Perdana Yudianto, S.I.K., M.H.

Bahkan, klaim tersebut ternyata sama sekali tidak benar alias pembohongan publik.

Kombes Happy Perdana menegaskan pernyataan PFM itu tidak mendasar dan sangat mengada-ngada. Karena faktanya, proses hukum kasus pengadaan seragam dinas anggota DPRP PBD terus berjalan dan penyidik telah menemukan bukti kuat potensi kerugian negara.

“Jadi, sama sekali tidak benar bahwa saya sebelum pindah tugas menandatangani SP3 untuk kasus itu. Justru malah kami meningkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan,” ucap Kombes Happy Perdana kepada sejumlah wartawan melalui telpon selulernya, Senin (4/8/2025).

Kabagkermadian Ditbintarlat Akademi Kepolisian Lemdiklat Polri ini menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi pengadaan seragam DPRP PBD tersebut sudah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan sehingga tetap dilanjutkan alias tidak ada Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Happy menyesalkan tudingan seorang pejabat Senayan yang tidak benar dialamatkan kepada dirinya, hal ini telah mencoreng nama baik dirinya.

“Saya sangat menyesalkan apa yang disampaikan Paul Finsen Mayor dengan pernyataan yang membohongi publik tadi, dan  telah menyebabkan nama baik saya tercemar,” kecamnya.

KENN