Anos Desak BPTD Kelas II Maluku Lapor Pengelola KMP ke Penegak Hukum

Anos Yeremias2
Anggota DPRD Maluku Anos Yeremias / Foto : Ist

Koreri.com, Ambon – Anggota Komisi III DPRD Maluku Anos Yermias mendesak Balai Pengelola Tranportasi Darat (BPTD) Kelas II Maluku melaporkan pengelola kapal motor penyeberangan (KMP) ke aparat penegak hukum.

Pasalnya pengelolaan dana subsidi dari total sebesar Rp97 miliar yang dikucurkan ke pengelola KMP yakni BUMD yang terserap hanya Rp64 Miliar.

“Hal itu mengakibatkan Rp32 Miliar dana subsidi Kementerian Perhubungan ke Maluku harus dikembalikan,” ungkapnya.

Adanya ketidakmampuan pengelolaan dana subsidi BBM oleh BUMD di kabupaten kecuali Kota Ambon terungkap saat rapat penyampaian aspirasi ke Pempus bersama BPTD Kelas II Maluku dan mitra di ruang Komisi III DPRD Maluku, Selasa (27/2/2024).

Anos menjelaskan selama ini rakyat selalu dirugikan terutama oleh pengelola KMP yang dikelola BUMD di hampir semua kabupaten kota kecuali kota Ambon.

“Yang lain itu uangnya di ambil tetapi macet lalu kapalnya di terlantarkan,” bebernya.

“Tadi yang dilaporkan oleh Kepala BPTD penyerapan Rp97 miliar, yang bisa digunakan Rp64 miliar lalu yang sisa Rp32 miliar dikembalikan sehingga yang rugi orang Maluku. Dana sudah ada tetapi, tidak bisa digunakan dengan baik,” herannya.

RED

Exit mobile version