Koreri.com, Sorong – Penggelembungan suara caleg DPR RI dari Partai Gerinda dan PSI yang ditemukan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara PPD Sorong di tingkat KPU Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Senin (4/2/2024) mendapat perhatian serius jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Komisioner Bawaslu PBD Zatriawati mengaku bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kejadian ini jika sudah mendapat laporan atau keberatan dari partai politik yang merasa dirugikan.
“Kami coba pelajari dulu. Yang pasti kita akan cocokkan dengan data pengawasan apakah kemudian yang dilaporkan itu berbeda dengan hasil pengawasan Bawaslu,” ungkapnya Zatriawati didampingi rekan Komisioner lainnya Regina Gemenop kepada awak media di Hotel Vega Sorong, Senin (4/3/2024) malam.
Namun diakui Zatriawati, hingga saat ini belum ada laporan yang masuk kepada pihaknya.
“Yang ada dari DPD saja,” akuinya.
Zatriawati memastikan apabila ada laporan yang masuk ke Bawaslu, maka pihaknya akan mempelajari itu dan mencocokkan dengan data pengawasan yang dimiliki pihaknya.
Disinggung soal apakah ada pengaduan yang masuk ke Bawaslu sejak awal pleno tingkat distrik, ia membenarkan itu.
“Ada laporan yang masuk ada laporan yang masuk ke Bawaslu Kota Sorong,” ujarnya membenarkan itu.
Bawaslu, sambung Zatriawati, juga menyoroti soal data hasil sebagaimana disinggung awak media.
“Sebenarnya KPU itu harus menyerahkan terlebih dahulu kepada saksi dan Bawaslu lalu dimulai pleno. Ini kemudian yang kita amati tadi. Kalau seperti itu prosesnya maka tadi kita sudah sampaikan berikan dulu hasilnya baru dilakukan pleno oleh KPU,” bebernya.
Lantas pihaknya berharap jika nantinya di pleno provinsi, metodenya sudah berubah.
“Bahwa semua data dibagi ke saksi dan Bawaslu terlebih dahulu baru pleno,” imbuhnya.
Zatriawati menambahkan hingga saat ini baru dua daerah yang telah menyelesaikan pleno yaitu Kabupaten Sorong dan Raja Ampat.
“Kita berharap semua bisa selesai karena besok (hari ini, red) sudah dimulai pleno provinsi,” pungkasnya.
KENN