Koreri.com, Sorong – Setelah diskors selama lebih dari satu hari, akhirnya rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat Provinsi Papua Barat Daya (PBD) kembali digelar di Ballroom Pollaris Hotel Vega Kota Sorong, Minggu (10/3/2024).
Rapat pleno yang dimulai pukul 14.30 WIT dipimpin langsung Ketua KPU PBD Andarias Daniel Kambu dengan menghadirkan pimpinan KPU Kota Sorong menyampaikan sertifikat dan formulir D hasil dimulai dari perolehan suara tiga pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden.
Setelah disampaikan, Bawaslu PBD langsung mengoreksi terkait dengan ketidakcocokan data pemilih tetap (DPT) Kota Sorong.
Koreksi Bawaslu itu langsung dijawab Ketua KPU Kota Sorong Balthasar Berth Kambuaya.
Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan perolehan suara untuk calon anggota DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Provinsi PBD.
Bawaslu pun kembali mengoreksi ketidakcocokan DPT Kota Sorong antara pasangan Capres dengan DPR RI.
Ketua KPU PBD minta agar penyampaian dari KPU Kota Sorong ditunda untuk mencocokan data di luar ruang pleno.
“DPT itu master, maka jika datanya berbeda harus diperbaiki dulu baru diterima,” tegas Fatmawati.
Kemudian diberikan kesempatan kepada KPU Sorong Selatan.
Perbedaan DPT ini pun menjadi polemik dalam ruang rapat pleno terbuka tingkat Provinsi PBD.
Para saksi pun mulai bersuara untuk meminta pimpinan rapat harus tuntaskan perbedaan ini sampai selesai tanpa diberikan kepada Kabupaten lain. Leno Ada juga yang berpendapat lain.
“Untuk efesiensi waktu, saya skorsing rapat pleno ini sampai dengan waktu yang tidak ditentukan,” ucap Andarias Kambu diikuti dengan dua kali ketukan palu.
Komisioner Bawaslu PBD Regina Gemenop menegaskan bahwa pihaknya tetap pada DPT yang sudah ditetapkan KPU Kota Sorong 205.507 pemilih.
Dalam presentasi hasil perolehan suara pasangan Capres – Cawapres, Balthasar Kambuaya menyampaikan DPT Kota Sorong 205.126 pemilih sedangkan DPR RI disampaikan DPT 204.623 pemilih.
“Ada tiga data yang muncul, nah kita pertanyakan ini? Harus kita perbaiki di tingkat Provinsi jangan dibawa sampai dibawa ke KPU RI pasti data ini akan dikembalikan,” tegas Regina sembari mengatakan ketidakberesan data seperti ini harus diselesaikan.
Regina menambahkan, persoalan ketidakcocokan data ini sudah disampaikan jajaran Bawaslu dari tingkat distrik hingga Kota Sorong namun tak diindahkan mitra kerjanya sehingga pada tingkat Provinsi dipastikan tuntas.
KENN