as
as

Forum Lintas Suku Asli Papua Lanjut Demo di KPU-Bawaslu PBD, Masih Soal Yosep Kocu

Forum LS Asli PBD Aksi Demo Bawaslu PBD
Ketua Bawaslu PBD Farly Sampetoding Rego yang turun langsung menerima aspirasi dari peserta aksi / Foto : Suzan

Koreri.com, Sorong – Usai melakukan demo damai di KPU Kota Sorong, Senin (13/5/2024), sekelompok masyarakat yang menamakan diri Forum Lintas Suku Asli Papua Provinsi Papua Barat Daya (PBD) kembali melanjutkan aksinya.

Kali ini aksi demo damai dilanjutkan ke Kantor KPU dan Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya (PBD).

as

Para massa aksi juga menyampaikan tuntutan yang sama seperi di KPU Kota Sorong.

Mereka mengklaim telah terjadi pengaturan skor dengan menghilangkan satu kursi OAP atas nama Yosep Kocu, calon terpilih DPRD periode 2024 – 2029 Dapil I Kota Sorong.

Pantauan Koreri.com, Ketua Bawaslu PBD Farly Sampetoding Rego yang langsung turun menerima aspirasi.

“Kami Bawaslu tidak alergi soal pengaduan dan apa yang disampaikan tadi dari beberapa poin bahwa ada perhitungan yang tidak dilakukan Sirekap. Itu yang akan kami pastikan benar atau tidak kepada teman-teman KPU. Apa yang menjadi kendala saat melakukan perhitungan Sirekap,” responnya dihadapan massa aksi.

Farly menekankan bahwa Bawaslu memiliki legitimasi yang terbatas sehingga baik pelanggaran administrasi, pidana Pemilu, sengketa hasil di MK sebenarnya bisa diselesaikan di peradilan tersebut.

Forum LS Asli PBD Aksi Demo KPU PBD
Ketua KPU PBD Andarias Daniel Kambu menerima langsung aspirasi dari peserta aksi / Foto : Suzan

“Bagi saya, Negara telah menyiapkan semua lembaga dimana yang merasa terzolimi bisa mengadu di situ. Jika tidak bisa diselesaikan di Bawaslu, bisa lewat PTUN. Jika merasa kurang puas atas keputusan penyelenggaraan Pemilu bisa diajukan juga ke Dewan Kehormatan,” urainya.

Farly menambahkan ada berbagai dinamika yang menuntut semua pihak harus taat azas.

“Maka apa yang sudah disampaikan akan menjadi bahan kajian internal pimpinan untuk kami diskusikan. Jika dalam ranah ini ada kode etik penyelenggara yang salah maka itu menjadi rekomendasi Bawaslu ke Dewan Kehormatan. Dan terpenting kelengkapan alat bukti itu harus ada karena dapat menjadi bahan klarifikasi terhadap teman-teman di KPU maupun Bawaslu,” pungkasnya.

Sementara di kantor KPU PBD, pendemo diterima ketua Andarias Daniel Kambu.

“Tentunya apa yang menjadi aspirasi yang sudah disampaikan telah kami terima dan kami akan lakukan pendalaman bersama para pihak dalam hal ini KPU Kota Sorong dan juga Bawaslu,” ungkapnya dihadapan para pendemo.

Daniel juga berharap dukungan dari Forum Lintas Suku Asli PBD dan pihak lainnya dalam upaya melakukan pendalaman terhadap aspirasi yang telah disampaikan sesuai dengan aturan dan ketentuan serta regulasi yang ada.

“Dan hasil seperti apa, nanti kami akan sampaikan kepada Forum Lintas Suku Asli PBD,” pungkasnya.

ZAN

as