Klaim Miliki Basis Suara, Koalisi Non Seat Buka Pendaftaran Balon Kada Papua

IMG 20240514 WA0013

Koreri.com, Jayapura – Enam partai politik yang tidak memiliki kursi legislatif (Non seat) hasil Pemilu legislatif 2024 di DPR Papua resmi mendeklarasikan satu tim koalisi pendukung dan membuka pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2024-2029.

Keenam partai politik Non seat itu diantaranya, partai Gelora, PBB, PKN, Garuda, Buruh dan Ummat.

“Kami kemarin tanggal 10 Mei 2024 sudah deklarasi dan rencananya hari Selasa tanggal 14 Mei 2024 kami akan buka pendaftaran bagi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua periode 2024-2029 selama satu minggu,” terang Ketua Tim Koalisi Non Seat Zainal Yamco kepada awak media, Minggu (12/5/2024).

Adapun sekertariat pendaftaran berada di Hotel Rafa, belakang Apotek Bunda Kotaraja dan mulai dibuka pukul 09.00 WIT sampai 20.00 WIT.

“Jadi, kami akan memberikan pemberitahuan kepada calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang mendaftar di partai koalisi Non seat. Pendaftaran atau pengambilan formulir mulai tanggal 14 – 18 Mei dan batas waktu pengembalian berkas sampai dengan tanggal 20 Mei 2024,” rincinya.

“Jadi, prosesnya satu minggu dan selanjutnya setelah pengembalian berkas adalah kami akan lakukan fit and proper tes bagi calon Gubernur yang punya visi misi membangun Papua kedepan seperti apa. Nantinya untuk mengarah atau kerja tim koalisi Non seat memenangkan pasangan calon Gubernur Papua yang didukung itu menjadi bahan diskusi dalam internal koalisi kami,” sambung Zainal.

Dikatakan, koalisi Non seat ini sangat potensial karena dari sisi infrastruktur pemenangan sudah siap. Hanya tinggal nanti kandidat yang akan mengembalikan berkas itu yang selanjutnya jadi bahan diskusi di internal koalisi.

Disinggung soal partai Non seat bisa buka pendaftaran calon kepala daerah, Yamco mengakui bahwa memang secara aturan partai yang berhak mengusung itu partai yang mempunyai seat (kursi) di parlemen.

Namun di dalam aturan tidak mengatur secara detail soal partai Non seat ini semacam mengusung.

“Tapi sisi lainnya bahwa kami ini punya basis suara yang cukup kuat di masyarakat untuk memberikan dukungan kepada pasangan Cagub dan Cawagub. Maka secara prosedural itu, kami buka pendaftaran sehingga dalam kerja politik ini kerja pemenangan, bagian dari memenangkan calon tersebut,” urainya.

Yamco mengklaim secara perolehan kursi dari enam partai koalisi non seat ini diatas 80 persen dari 9 kabupaten/kota itu.

“Kami punya kursi ada bahkan ada yang tiga di setiap kabupaten/kota artinya potensi suara di akar rumput sangat kuat karena struktur mesin pemenangan ini dari provinsi sampai ke tingkat distrik dan kampung itu semua ada. Dan ini potensi sangat besar,” klaimnya.
Zainal Yamco sekali lagi tak membantah soal tidak punya seat (kursi) di DPR Papua tapi dari sisi perolehan suara lewat koalisi Non seat ini sangat potensial sekali.

6 parpol Non seat pertemuan
Pengurus partai politik Non Seat saat pertemuan di Sekertariat Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua periode 2024-2029 / Foto: Ist

“Sayang kalau potensi ini tidak kita manfaatkan secara baik untuk kerja pemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua nanti,” cetusnya.

Ditegaskan pula, pembukaan pendaftaran ini bertujuan untuk mendukung pasangan Cagub dan Cawagub Papua bukan mengusung.

Diakui Yamco, sejauh ini ada beberapa tim Cagub Papua yang sudah berkomunikasi dengan masing-masing anggota partai koalisi Non seat.

Bahkan ada juga Cagub yang mengklaim koalisi non seat tidak boleh kemana-mana tapi harus memberikan dukungan kepada paslon tertentu karena mereka sudah melihat ada potensi besar.

“Secara prosedural tetap kita jalan bahwa silakan karena kami sudah buka pendaftaran. Kalau memang berniat untuk kami kerja pemenangan kandidat tertentu silahkan datang ambil formulir. Artinya komunikasi secara person itu sudah ada bahwa mereka sudah datang ambil formulir bahkan tadi siang sudah ada tim paslon yang datang tanya sudah ada formulir atau belum. Kita bilang sabar dulu, karena ini masih dirapatkan lagi dalam internal. Itu karena mereka (para calkada) melihat bahwa koalisi non seat ini potensi besar karena suara akar rumput (masyarakat) di bawah,” bebernya.

Disinggung soal sistem rekomendasi, menurut Yamco, akan menjadi kewenangan koalisi Non seat.

“Jadi, itu yang sudah kami diskusikan di koalisi bahwa karena kita sudah sepakat dengan pernyataan bersama maka semua yang berbau pendaftaran, formulir dan lainnya atas nama koalisi nanti ditandatangani oleh semua ketua partai.

Sehingga rekomendasi yang dikeluarkan koalisi itu satu rekomendasi atas usulan masing-masing partai politik tingkat pusat. Masing-masing DPP hanya menyetujui pasangan Cagub dan Wagub Papua yang diusulkan nanti baru koalisi terbitkan satu rekomendasi atas persetujuan DPP,” paparnya.

Yamco memastikan, Koalisi Non seat tidak memberlakukan persyaratan khusus bagi para Calkada.

“Kami pada prinsipnya, sifatnya umum saja. Jadi persyaratan standar sesuai aturan yang berlaku dan tidak ada biaya saat pengambilan formulir dan pengembalian berkas semuanya free,” pungkasnya.

EHO