Koreri.com, Sorong – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat bersama Pemerintah Papua Barat Daya (PBD) menggelar Rekonsiliasi Pendapatan Kesamsatan Triwulan 1 tahun 2024, bertempat di Hotel Vega Sorong, Selasa (14/5/2024).
Sejumlah pihak baik dari Pemprov Papua Barat maupun PBD hadir dalam giat rekon tersebut.
Staf Ahli Bidang Politik Hukum dan Pemerintahan Yakob M. Kareth mewakili Penjabat Gubernur PBD Muhammad Musa’ad menjelaskan proses penyerahan pengelolaan kesamsatan ini telah diatur sesuai dengan regulasi sebagai daerah otonom baru.
“Kemudian proses itu ditindaklanjuti pimpinan melalui penandatanganan MoUnya di Manokwari sebagai titik awal,” urainya kepada awak media, Selasa (14/5/2024).
Dari MoU tersebut kemudian dibijaki lebih lanjut secara teknis terkait soal P3D dengan adanya pemindahan personil dari Papua Barat ke PBD yang dilakukan pada tahap pertama sebayak 94 orang, tahap kedua 195 orang dan tahap tiga para ASN baik di UPT Kehutanan, Perikanan kemudian juga di Samsat yang telah diatur penyerahannya.
Juga termasuk aset-aset lain ataupun yang berkaitan dengan pendapatan.
“Tahap pertama telah dilakukan di Manokwari, kemudian di Sorong, di Bali dan kemudian kembali lagi di Sorong. Dan seiring waktu berjalan akan terus dilakukan koordinasi dan komunikasi yang baik. Karena sebagai provinsi induk, kita tahu bahwa PBD lahir dari kandungan Papua Barat sehingga kewajiban-kewajiban sebagai anak yang dilahirkan itu secara berangsur-angsur diserahkan menjadi hak Papua Barat Daya,” sambungnya.
Yakob Kareth mengakui, salah satu sumber pendapatan yang memperkaya atau memperkuat sumber dana APBD PBD adalah dari sektor Kesamsatan baik itu penerimaan pajak kendaraan bermotor dan angkutan lainnya.
“Maka dilakukan rekonsiliasi hari ini secara teknis diserahkan. Selama ini anggarannya ditampung di Kas Umum Daerah kemudian nanti mekanisme ke keuangan baru kemudian di transfer ke Papua Barat Daya. Termasuk per 1 juni 2024 teman-teman ASN yang sebaran di Samsat ini akan diserahkan dari Papau Barat ke PBD dan ini satu langkah maju yang telah dilakukan di sektor penerimaan untuk memperkuat APBD PBD,” pungkasnya.
Semetara itu, Kepala Bapenda Papua Barat Dr. Bachri Yasin, SE, MM menjelaskan tujuan rekon ini untuk mengetahui berapa besar pendapatan yang diperoleh PBD khususnya yang diperoleh melalui Samsat.
“Lalu, kita akan tuangkan itu nanti dalam berita acara rekonsilasi. Kemudian kita akan buat dalam bentuk SK Gubernur. Setelah SK Gubernur jadi nanti tugasnya Kepala BPKAD mekanismenya untuk transfer,” jelasnya.
Yang dilakukan sekarang, lanjut Yasin, adalah memastikan apa yang dilakukan Kepala UPT beserta stafnya yang ada di Samsat.
“Kita pastikan dari sisi alur masuknya sampai dengan memastikan bahwai nilai yang dimaksud itu betul-betul diterima di rekening kas daerah Papua Barat Daya. Dan kita akan menyerahkan ke Papua Barat Daya,” lanjutnya.
Yasin mengakui anggaran yang akan diserahkan ada pada kisaran 20an miliar.
“Tapi nanti teman-teman cocokkan setelah rekon karena rekon ini mencocokkan antara data yang di rekening koran dengan data yang dilakukan teman-teman di Samsat. Tapi saya pastikan dikisaran 20 M yang nanti akan kita serahkan ke Papua Barat Daya per triwulan Januari sampai akhir Maret 2024 yang diterima Samsat Papua Barat Daya,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Papua Barat Agus Nuurrodi, SE, M.Si, Ak.CA menjelaskan rekonsilasi ini merupakan rangkaian setelah dilakukan kesepakatan Pj Gubernur Papua Barat dan PBD. Dimana mulai 1 Januari 2024 pendapatan Samsat di wilayah Sorong Raya sudah menjadi hak dari Provinsi PBD.
“Dan nantinya kita bawa ke Gubernur untuk ditetapkan angkanya setelah rekonsiliasi yang secara cermat dilakukan. Sehingga ketika Gubernur menetapkan angkanya, sudah menjadi kesepakatan antara Papua Barat dan PBD,” jelasnya.
Kemudian langkah berikutnya, lanjut Agus, yaitu akan dilakukan rekonsiliasi belanja yang merupakan bagian dari kesepakatan yang akan dilakukan berikutnya.
“Nanti juga akan di SK-kan Gubernur juga dengan mekanisme hibah dari Papua Barat ke PBD dan termasuk juga biaya personil akan dihibahkan juga,” sambungnya.
Agus menambahkan, penyerahan yang dilakukan harus cermat sehingga perlu waktu karena memperoleh angka yang cermat itu tidak bisa dilakukan terburu-buru.
“Tapi intinya proses yang dilakukan karena kecermatan menjadi hal yang utama,” tegasnya.
Sekretaris BPPKAD PBD Isnain Solo menjelaskan secara de facto memang prosesnya ini sementara berjalan.
“Dan hari ini kita rekon untuk Samsat yang ada di Papua Barat Daya yaitu Samsat Kota Sorong, Samsat Kabupaten Sorong, Samsat Raja Ampat dan Samsat Sorong Selatan. Itu setelah hari ini data itu sudah diserahkan ke PBD. Bukan hanya datanya, tapi rekon hari ini anggarannya itu juga yang selama ini ditampung sementara di RKUD (rekening kas daerah) Papua Barat itu akan ditransfer ke rekening PBD melalui mekanisme hibah. Nanti secara teknisnya akan dijelaskan oleh Pa Kepala Bapenda Papua Barat,” terangnya.
Isnain berharap setelah pengelolaan Samsat diserahkan ke Pemprov PBD akan menjadi sumber pendapatan asli daerah bagi provinsi ini.
“Setelah dari kegiatan ini, kami mengharapkan pengelolaan Samsat itu setelah diserahkan ke Papua Barat Daya karena sudah menjadi kewenangan kami maka kami akan berusaha mengelolanya. Karena itu akan menjadi sumber pendapatan asli daerah untuk Papua Barat Daya,” harapnya.
ZAN
