as
as

Balon Bupati Merauke Martinus Guntur Ohoiwutun: Begini Profil dan Visi-Misinya

Dr. Guntur Ohoiwutun. SH MH
Dr. Martinus Guntur Ohoiwutun, SH, MH, Bakal Calon Bupati Merauke periode 2024 - 2029 / Foto : Istimewa

Koreri.com, Merauke – Persaingan kandidat bakal calon (balon) kepala daerah di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan dalam berebut rekomendasi maju Pemilihan Bupati (Pilbup) 27 November 2024 dipastikan berlangsung ketat.

Dari nama sejumlah figur yang mengemuka, Martinus Guntur Ohoiwutun jadi salah satu balon yang dinilai berpeluang direkomendasi parpol.

as

Ia resmi mendaftar di 8 dari 9 parpol pemilik kursi di parlemen yaitu PDI Perjuangan, NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Golkar dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Pria yang akrab disapa Guntur ini dalam kesiapannya berkompetisi di Pilbup Merauke mengusung visi “Menuju Merauke Mandiri Mewujudkan Daerah Pertanian yang Adil dan Sejahtera”.

Guntur Wawancara PKS Merauke“Jadi komitmen kami jika dipercaya nantinya adalah untuk memajukan Kabupaten Merauke yang lebih baik terutama menyelesaikan permasalahan kesejahteraan orang asli Papua sehingga menjadi Kabupaten Merauke yang bermartabat, berkeadilan dan setara,” ulasnya kepada Koreri.com, Sabtu (25/5/2024).

Tujuan dari konteks ini, lanjut Doktor Ilmu Hukum lulusan Unhas Makassar itu, adalah untuk menyelesaikan permasalahan utama di sektor pendidikan, kesehatan dan ekonomi pada kampung-kampung orang asli Papua yang selama ini tidak terselesaikan.

Sedangkan untuk kampung eks transmigrasi memajukan ekonomi melalui pertanian dengan meningkatkan produktivitas tetapi juga menjaga harga dan pasar.

“Serta menyelesaikan permasalahan perkotaan Merauke terutama banjir dan pemukiman kumuh,” rincinya.

Guntur 4Staf Khusus Bupati Merauke periode 2012-2015 itu menegaskan strategi untuk membangun Kabupaten berjuluk Kota Rusa ini yang setara dengan wilayah lain dalam mengimplementasikan Indonesia Emas Tahun 2045 akan dilakukan mulai saat kepemimpinan dirinya nanti.

“Stetegi pembangunan Merauke dirancang untuk mewujudkan daerah ketahanan pangan nasional, mandiri, berdaya saing dan berkepribadian yang berlandaskan nilai-nilai kebudayaan serta membangun dari kampung,” tegasnya.

Alumnus SMA Negeri 2 Jayapura itu juga mengungkapkan persoalan pokok Kabupaten Merauke yang dipahaminya saat ini adalah kegagalan penen yang mempengaruhi pendapatan petani, pendidikan yang belum memenuhi standar pendidikan nasional, pelayanan dan akses kesehatan yang masih sangat minim, kemiskinan, hak-hak dasar orang asli Papua, konflik pertanahan, ketimpangan antara kampung-kampung lokal Papua dan wilayah sekitar Kota Merauke.

Guntur Wawncara PSI“Dari berbagai persoalan yang ada, maka terdapat beberapa persoalan pokok yang harus mendapat perhatian,” beber pria yan juga ahli di bidang pemberdayaan kampung.

Pertama, urusan pendidikan Angka Partisipasi Kasar (APK) tahun 2022 untuk pendidikan SD/MI mencapai 110,78% pada 2018 menjadi 113,14% pada 2022.

APK jenjang pendidikan SMP/MTs terlihat fluktuatif nampak menurun dari 112,75% menjadi 105,37%. Sedangkan APM untuk pendidikan SD/MI di 2018 mencapai 92,74% menjadi 90,75% di 2022. Pendidikan SMP/MTs menurun dari 70,07% menjadi 67,49%.

Menyangkut Angka Partisipasi Sekolah (APS) usia 7-12 tahun menurun dari 96,41% pada 2018 menjadi 85,75% pada 2022. APS 13-15 tahun mengalami penurunan dari 97,64% pada 2018 menjadi 76,77% pada 2022. Menyangkut tenaga pendidik S1/D4 tahun 2022 mencapai 74,54%.

Guntur 2Urusan kesehatan Angka Kematian Ibu (AKI) atau Maternal Mortality Rate (MMR) tahun 2022 terdapat 9 kasus, namun bila digambarkan dalam 100.000 kelahiran hidup diperkirakan sekitar 223-224 kematian ibu. Untuk Angka Kematian Bayi (AKB) 1,99/1000 kelahiran hidup dan Angka Kematian Balita (AKB) 20/1000 kelahiran hidup.

Menyangkut balita gizi kurang, pendek dan kurus angka menunjukan peningkatkan gizi kurang pada 2018 mencapai 5,3% di 2022 mencapai 8,5%, gizi pendek di 2018 mencapai 2,1% di 2022 mencapai 12,7% dan gizi kurus di 2018 mencapai 3,4% di 2022 mencapai 11,4%.

Kedua, infrastruktur terkait dengan air minum berkualitas (layak) angkanya menurun dimana pada 2018 mencapai 70,01% di 2022 turun menjadi 60,77%.

Luas lahan pertanian yang dirancang untuk Lumbung Pangan Nasional mencapai 1,2 juta hektar baru dilakukan pengembangan 3,55% selebihnya masih menjadi lahan tidur. Irigasi menunjukan peningkatan dimana 2018 mencapai 44,67% menjadi 63,92% pada 2022.

Guntur 5Terkait dengan jalan kabupaten dalam kondisi baik lebih kecil dari 40 KM/Jam tahun 2018 mencapai 26,80% tahun 2022 menurun menjadi 20,73%.

Ketiga, urusan sosial keluarga miskin yang terlayani BPJS mencapai 61,93%.
Keempat, urusan ketenagakerjaan pencari kerja di Kabupaten Merauke yang berpendidikan SMA/SMK/MA mencapai 60,09% sedangkan S1 mencapai 22,25%.

Dan kelima, urusan pertanian pada tahun 2022 terdapat 54.612,25 hektar produksi padi 219.044,44 ton dengan produktivitas pada 4,01 ton/h. Angka ini tentunya sangat menguntungkan petani, namun bila mencermati data riil lapangan angka ini tidak sesuai.

Tenaga Ahli DPRD Merauke sejak 2012 hingga saat ini mengakui dari pokok permasalahan di atas terdapat tantangan yang akan dihadapi oleh Kabupaten Merauke, dimana dengan adanya pemekaran Provinsi Papua Selatan tentunya membawa dampak pada demografi.

Guntur 6Angka pertambahan penduduk akan meningkat dari berbagai daerah yang datang di Merauke yang bukan hanya yang berkualitas tetapi juga menambah beban sosial terutama angka kemiskinan.

“Hal ini tentunya bukan menjadi penghalang tetapi menjadi potensi untuk memajukan Kabupaten Merauke,” sambung Advokat berpengalaman yang juga Perancang Peraturan Perundang-Undangan.

Hal lain yang menjadi tantangan adalah perubahan iklim yang sangat dirasakan petani, dimana terdapat perubahan musim tanam tetapi juga menurunkan produktivitas pertanian. Tantangan lain adalah perdagangan dengan pola elektronik yang harus disesuaikan oleh masyarakat Merauke.

“Terhadap semuanya itu, kami telah mempersiapkan berbagai langkah strategis untuk mengatasi berbagai persoalan dimaksud,” pungkasnya.

Guntur 7Profil Pribadi

Martinus Guntur Ohoiwutun lahir di Merauke 22 Februari 1974. Ia memiliki seorang istri bernama Ingrid dan dikarunia 3 orang anak.

Pendidikan

1. Pendidikan Formal
– SD Tahun 1986
– SMP Tahun 1989
– SMA Tahun 1992
– S1 Ilmu Hukum Tahun 1996
Guntur 8 9– S2 Ilmu Hukum Tahun 2014
– S3 Ilmu Hukum Tahun 2022

2. Pendidikan Non Formal (Kursus dan Pelatihan)
– Pendidikan Advokat dan Konsultan Hukum Tahun 1998
– Pendidikan Perencanaan dan Keuangan Tahun 2002
– Pendidikan Pengacara HAM 2003

Pengalaman Organisasi dan Pekerjaan Sebagai Tenaga Ahli
– Direktur Pusat Advokasi HAM di Merauke Tahun 2000-2010
– Advokat Tahun 2000 sampai sekarang
– Staf Ahli Forum Partisipasi Masyarakat untuk Pembangunan Merauke (FORPAMMER) Tahun 2001-2007
Guntur 14– Kepala Pos LBH Papua Pos Merauke Tahun 2004-2009
– Tenaga Ahli Bupati Mappi Tahun 2007-2009
– Direktur LBH Papua Tahun 2009-2011
– Staf Khusus Bupati Merauke Tahun 2012-2015
– Tenaga Ahli DPRD Kabupaten Merauke Tahun 2012 sampai sekarang
– Tenaga Ahli DPRD Kabupaten Mappi Tahun Tahun 2013-2015
– Tenaga Ahli DPRD Kabupaten Boven Digoel 2015-2018
– Tenaga Ahli DPRD Kabupaten Yahukimo Tahun 2016-2018
– Dosen Fakultas Hukum Universitas Musamus Merauke Tahun 2015-2021
– Tutor Universitas Terbuka UPBJJ-UT Jayapura Tahun 2019-2021
– Ketua DPC PERADI Merauke Tahun 2018 sampai sakarang

Guntur 11Kemampuan/Keahlian
– Perancang Peraturan Perundang-undangan
– Pemberdayaan Masyarakat Kampung
– Perancang Perencanaan Daerah

Pengalaman Penelitian
– Peneliti “Partisipasi Masyarakat dalam Pembaharuan Hukum” (Tahun 2004)
– Peneliti “Efektivitas Peraturan Daerah Kabupaten Merauke Nomor 5 Tahun 2003 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS dan IMS” (Tahun 2012)
– Penelitian “Struktur dan Sub Suku Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Boven Digoel” (Tahun 2017)
– Peneliti “Struktur dan Sub Suku Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Asmat” (Tahun 2018)

Guntur 12Visi – Misi Martinus Guntur Ohoiwutun

VISI

“Menuju Merauke Mandiri Mewujudkan Daerah Pertanian yang Adil dan Sejahtera”

Merauke Mandiri : Menjadi kehendak setiap daerah otonom untuk mengurangi ketergantungan fiskal dari Pemerintah Pusat. Selain itu menjadikan Merauke yang memiliki daya saing dengan daerah lain.

Daerah Pertanian : Kesadaran bersama sebagai Merauke sebagai daerah pertanian tentunya menjadi kekuatan dalam membangun ekonomi. Untuk itu potensi pertanian yang dimiliki dimanfaatkan, dirawat secara berkelanjutan sehingga bermuara pada kemakmuran seluruh masyarakat Merauke.

Guntur 13Adil dan Sejahtera : Pembangunan yang diharapkan oleh seluruh masyarakat Merauke, dimana rakyat hidup sejahtera secara merata terutama orang asli Papua agar terwujud rasa memiliki Negara Kesatuan Republik Indonesia.

MISI

1. Mempercepat Pembangunan Manusia Merauke yang Unggul, Berkualitas, Produktif dan Berkepribadian
2. Mengembangkan Perekonomian Daerah yang Maju, Berkualitas dan Berkelanjutan
3. Membangun dari Kampung dan untuk Pemerataan Ekonomi serta Pemberantasan Kemiskinan
4. Mempercepat Pembangunan Infrastruktur yang Mendorong Pertumbuhan Ekonomi
5. Mengembangkan Pembangunan Orang Asli Papua yang Berkeadilan

TIM

as