as
as
as

Kantongi Surat Tugas Perindo di Pilkada Buru, Amustofa Besan Harus Lakukan Dua Hal Ini

Amustofa Besan ST Perindo
Amustofa Besan resmi menerima surat tugas dari DPP PERINDO sebagai Balon Bupati Buru periode 2024-2029 / Foto Ist

Koreri.com, Ambon – Amustofa Besan resmi menerima surat tugas dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Indonesia (DPP Partai PERINDO) sebagai Bakal Calon Bupati Buru periode 2024-2029.

Mantan Wakil Bupati Buru ini mengantongi surat tugas dari DPP Partai PERINDO dengan nomor surat tugas : 043-ST/DPP-PARTAI PERINDO/V/2024, tertanggal 27 Mei 2024.

as

Surat tugas yang ditandatangani tim desk Pilkada DPP Partai PERINDO Angela H Tanoesoedibjo dan Michael Victor Sianipar ini mewajibkan dua hal kepada Besan.

Pertama, mencari pasangan sebagai Calon Wakil Bupati Buru dan
Kedua, mendapatkan koalisi Partai Politik lain dalam bentuk kursi untuk memenuhi persyaratan pencalonan di Pilkada 2024.

Dalam surat tugas tersebut tertera bahwa, surat tugas ini berlaku satu bulan sejak tanggal diterbitkan dan otomatis berakhir lebih cepat apabila DPP Partai PERINDO telah memberikan surat rekomendasi untuk Bakal Calon Kabupaten Buru yang akan didukung oleh Partai PERINDO.

Sementara itu, Amustofa Besan yang dihubungi media ini, Jumat (14/6/2024) membenarkan jika dirinya sudah menerima surat tugas dari Partai PERINDO, Senin (10/6/2024) malam di Jakarta.

“Yang pasti penugasan dari Partai PERINDO seperti tertera dalam surat tugas tersebut akan saya laksanakan sesuai batasan waktu yang sudah ditentukan dengan tetap membangun komunikasi politik dengan pimpinan partai baik di tingkat daerah maupun pusat,” tandasnya.

JFL

as