as
as
as

45 Anggota DPRD Maluku Dilantik 17 September, 2 Politisi Ini Jadi Pimpinan Sementara

Plh Sekwan DPRD Provinsi Maluku, Farhatun Rabiah Samal, Sos., M.Si / Foto : Ist
Plh Sekwan Provinsi Maluku, Farhatun Rabiah Samal, S.Sos., M.Si / Foto : Ist

Koreri.com, Ambon – Pelantikan 45 Anggota DPRD Provinsi Maluku periode tahun 2024-2029 dipastikan akan berlangsung pada 17 September 2024 mendatang.

“Dan pelantikannya akan berlangsung di Rumah Rakyat Karang Panjang Ambon,” terang Penjabat (Pj) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Maluku Farhatun Rabiah Samal, S.Sos, M.Si kepada awak media di Ambon, Rabu (11/9/2024).

as

Menurutnya, dalam acara pelantikan itu sekaligus akan dilantik pimpinan sementara DPRD Maluku yaitu Benhur George Watubun dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Irawadi dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

Syarat untuk menjadi pimpinan sementara itu, kata Samal, adalah dua partai yang memiliki kursi terbanyak yaitu PDI-Perjuangan 8 kursi dan NasDem 6 kursi.

Kedua nama pimpinan sementara DPRD Maluku itu sejak tanggal 6 September 2024 lalu, sudah direkomendasikan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai masing-masing.

DPD PDI-Perjuangan Maluku merekomendasikan Pak Benhur dan DPD Partai Nasdem Maluku merekomendasi Pak Irawadi, dan keduanya menjadi Pimpinan DPRD Maluku sementara sekitar satu bulan

JFL

as