Koreri.com, Burmeso – Majelis Rakyat Papua (MRP) menggelar kegiatan penjaringan aspirasi masyarakat terkait partisipasi Orang Asli Papua (OAP) dalam pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak periode 2024-2029 yang berlangsung di Balai Kampung Kasonaweja, Distrik Mamberamo Tengah, Kabupaten Mamberamo Raya, Jumat (11/10/2024).
Anggota MRP Ribka Bilasi, mengatakan penjaringan Aspirasi partisipasi OAP dalam pilkada serentak Tahun 2024 merupakan bagian dari upaya memastikan keterlibatan penuh Orang Asli Papua ( OAP ) dalam proses demokrasi di wilayah Papua.
Ribka Bilasi berdialog langsung dengan masyarakat setempat untuk mendengarkan pandangan, harapan, dan menjaring aspirasi mereka terkait keterwakilan serta partisipasi aktif OAP dalam Pilkada Serentak di Provinsi Papua.
Ia menilai bahwa peran serta OAP menjadi hal penting guna memastikan keberlangsungan nilai-nilai kearifan lokal dan memperkuat sistem demokrasi yang inklusif di Papua.
Dijelaskan, aspirasi masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan yang lebih berpihak kepada Orang Asli Papua, terutama dalam konteks Pilkada.
“Kami berharap hasil dari penjaringan aspirasi ini dapat menjadi landasan untuk memperkuat hak politik OAP dan meningkatkan partisipasi mereka dalam Pilkada serentak mendatang,” kata Ribka Bilasi.
Selain itu, kata Ribka Bilasi, Masyarakat Mamberamo Raya juga menyampaikan berbagai masukan terkait mekanisme pelaksanaan Pilkada kepada MRP, serta tantangan-tantangan yang dihadapi OAP dalam berpartisipasi secara penuh.
Isu-isu terkait akses informasi, pendidikan politik, serta dukungan pemerintah setempat menjadi fokus diskusi dalam kegiatan ini.
“MRP berkomitmen untuk terus melanjutkan dialog dengan masyarakat di berbagai wilayah Di Provinsi Papua termasuk di Mamberamo Raya guna memastikan partisipasi yang lebih besar dari OAP, sehingga Pilkada serentak di Provinsi Papua dapat berjalan dengan adil dan demokratis ,” ujarnya.
Diharapkan OAP dapat lebih berperan aktif dalam menentukan masa depan politik di Papua, serta terjamin hak-hak politik mereka dalam setiap proses pemilihan yang akan pada tanggal 27 November mendatang.
NAP