Koreri.com, Sarmi – Adanya aktivitas pencairan dana desa hingga potongannya tepat tujuh hari (H-7) menjelang gelaran Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 27 November 2024 lalu mengejutkan publik setempat.
Hal itu terungkap dari pengakuan sejumlah kepala kampung di wilayah itu.
Fakta temuan ini kemudian diadukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) RI.
Sejumlah kejanggalan pun terungkap kemudian seperti apa yang disampaikan salah satu tokoh Pemuda Sarmi Rafel W. Sembor.
“jadi tujuh hari menjelang pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Sarmi, ternyata ada aktivitas pencairan dana desa hingga potongannya sebagaimana pengakuan dari beberapa kepala kampung,” ungkapnya.
Beberapa kepala kampung ini, lanjut Sembor, mengakui dana kampung cair seminggu jelang pelaksanaan Pilkada, yaitu dari tanggal 20 sampai 26 November 2024.
Proses pencairan ini dinilai sangat aneh bahkan mencurigakan karena dananya dicairkan di saat masa tenang, H-7 pelaksanaan Pilkada Sarmi.
“Kemudian yang parahnya lagi, tidak ada dokumen administrasi untuk pertanggungjawaban. Kok bisa ya tanpa dokumen mereka cairkan?” herannya
Bahkan menurut pengakuan para kepala kampung, Staf Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Sarmi juga memotong dana desa tersebut dengan besaran yang bervariasi.
“Besarannya itu sampai dengan Rp40 juta. Alasannya, pertama Rp30 juta mau Bimtek, dan kemudian Rp10 juta untuk administrasi,” beber Sembor kepada awak media, Jumat (24/1/2025) malam.
“Jadi yang seharusnya masing-masing kampung menerima dana sebesar Rp147 juta, mereka terima hanya Rp107 juta,” sambungnya.
Sembor mengakui laporan yang ia terima dari para kepala kampung telah diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Temuan ini kami sudah laporkan sampai ke MK,” tegasnya.
Fakta lainnya, lanjut Sembor, Kepala DPMK Edward Timo ketika mendengar laporan naik ke MK langsung membuat surat klarifikasi lalu mencari dan mendatangi sendiri para kepala kampung untuk meminta tanda tangan surat pernyataan bahwa tidak ada pemotongan.
“Padahal pemotongan itu ada. yang diserahkan kepada staf DPMK. Itu yang saya dengar langsung dari kepala-kepala kampung dan aparat kampung lainnya,” bebernya.
Kemudian, mereka (kepala kampung) juga dipaksa dan diancam kalau tidak tandatangan nanti akan ditangkap dalam waktu 2 hari oleh KPK .
“Kenapa mau ditangkap? Kepala Kampung bikin salah apa? Kalau kerja baik dan benar tidak perlu menakut-nakuti mereka, pasti ini ada yang sangat tidak beres,” cecarnya.
Rafel Sembor juga menyindir proses pencairan dana desa itu.
“Pertanyaan uang itu nanti kemana ya? Karena di setiap kampung ada pendukung paslon 01, 02, dan 03. Kita tidak tahukan paslon 01 itu buat apa? Ambil dana dari desa-desa untuk apa? Yang jadi pertanyaan jika tidak ada indikasi kesitu, ya harus transparan, lapang dada diperiksa. Ini negara hukum atau konstitusi, kita semua dilindungi Undang-undang kenapa mesti takut?” sindirnya pedas.
“Kalau kerja yang benar maka mari silahkan periksa, bukan mau membela diri dengan menakut-nakuti kepala kampung. Lalu sibuk panik terjun langsung minta tandatangan pernyataan-pertanyaan. Rakyat tidak boleh di intimidasi seperti itu,” tegas Sembor.
Sembor pun berharap dengan adanya Pilkada kemarin, masyarakat Sarmi kedepannya bisa paham dan mengerti baik soal demokrasi.
“Bagaimana demokrasi bisa berjalan dengan adil jujur, tanpa intimidasi, tanpa money politik, tanpa dipaksakan, dan netralitas sebagai seorang ASN jangan ada indikasi bermain dan keberpihakan,” pungkasnya.
TIM
























