Koreri.com, Sarmi – Tim kuasa hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sarmi nomor urut 2, Yanni – Jemmi Esau Maban resmi melaporkan oknum pendukung Paslon nomor 1 berinisial YM ke Bawaslu karena diduga memprovokasi saat kampanye terbatas Yanni-Jemmi di Kampung Keder Lama, Distrik Pantai Timur, Kabupaten Sarmi, Papua, Jumat (18/10/2024).
Ketua tim hukum paslon Yanni-Jemmi, Yansen Simbolon, menjelaskan kronologi kejadian saat kampanye terbatas terduga memprovokasi dengan mengangkat jari telunjuk atau melakukan gestur-gestur yang bukan dari paslon nomor urut 2 saat penyampaian orasi politik dalam kampanye.
“Kami sudah laporkan di Polres Sarmi terkait perijinan untuk pelaksanaan kampanye hari ini, tetapi ternyata di dalam lokasi kampanye itu ada hal-hal yang tidak mengenakkan dari salah satu pendukung paslon lain,” kata Ketua Tim Advokasi Paslon Nomor Urut 2 Yanni-Jemmi, Yansen M. Simbolon ketika dikonfirmasi wartawan di Sarmi, Papua, Jumat (18/10/2024).
“Dia mengangkat jari telunjuk atau melakukan gestur-gestur yang bukan dari paslon nomor urut 2 saat penyampaian orasi politik dalam kampanye paslon kami,” sambung Yansen.
Pihaknya meminta agar pengawas pemilu di tingkat bawah dalam hal ini Panwas Distrik bisa bertindak secara tegas terhadap upaya-upaya yang dilakukan para pendukung paslon lain mengganggu dengan cara menyusup saat kampanye tatap muka antara paslon nomor urut 2, Yanni dan Jemmi Esau Maban dengan konstituennya.
“Saat kami berkampanye mohon agar pihak Panwas bertindak secara tegas ketika ada para penyusup. Kami bilang ini penyusup, karena bagi kami saat melakukan kampanye tidak menjelekkan paslon lain. Tetapi, dia datang dengan membuat gestur-gestur yang menggangu kegiatan kampanye paslon kami,” tegasnya.
Yansen juga menyampaikan, kalau dia ingin mendengarkan orasi politik saat paslon nomor urut 2 Yanni-Jemmi melakukan kampanye silahkan saja.
“Jika ingin mendengar orasi itu gak ada masalah. Tetapi, kalau dia menunjukkan gestur itukan yang bermasalah buat kami. Jadi, kami anggap itu suatu tindakan provokasi saat kami melakukan kegiatan kampanye dialogis atau tatap muka sesuai jadwal dari penyelenggara pemilu,” paparnya.
“Tindakan-tindakan provokasi itu sangat menggangu sekali bagi kami. Ya, kami dari tim advokasi akan melaporkan secara langsung tindakan ini, apalagi dia kan ada menunjukkan gestur dari pasangan lain saat kampanye kami. Jadi, itu sudah cukup bukti buat kami melaporkan dia ke pihak pengawas pemilu,” sambungnya.
Paslon Nomor Urut 2, Yanni-Jemmi melalui Tim Advokasi atau Kuasa Hukum merasa keberatan dengan adanya tindakan dari salah satu pendukung dari paslon lain.
“Kami sempat melaporkan ini ke pihak Panwas Distrik Pantai Timur secara lisan. Jadi, tindaklanjutnya seperti apa dari panwas, silahkan di konfirmasi juga ke Bawaslu. Kami juga akan membuat laporan secara resmi pada Senin (21/10) terkait tindakan tersebut. Dalam laporan kami, juga akan membawa bukti-bukti kepada pihak pengawas pemilu. Karena disini juga kami merasa terganggu,” bebernya.
“Silahkan saja kalau mau hadir dalam kampanye paslon kami dengan cara baik dan intelektual. Tetapi, saat menghadiri kampanye paslon kami agar tidak menggangu jalannya kegiatan kampanye kami. Karena inikan kampanye tatap muka dan tidak mungkin juga kami menjelekkan paslon lain,” tukasnya.
Dari pantauan media dilapangan, usai kampanye paslon Bupati dan Wakil Bupati Sarmi nomor urut 2, Yanni-Jemmi, si Yoppy Marwa ini sempat melakukan keributan.
Bahkan sempat menanyakan sesuatu hal yang sebenarnya bukan kapasitasnya sebagai penyelenggara pemilu dan selalu mengaku sebagai pendukung dari paslon nomor urut 1 sehingga dia langsung diteriaki oleh warga sekitar yang masih berada di lokasi kampanye.
TIM