Koreri.com, Sorong – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah Provinsi/Kota/Kabupaten di wilayah Tanah Papua melaksanakan kegiatan penandatangan SK Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
Teken SK Pembentukan TPAKD di 11 wilayah Papua berlangsung di Swiss-Belhotel Sorong, Selasa (19/11/2024).
Ke 11 Pemda dimaksud yaitu Provinsi Papua Pegunungan, Kabupaten Mamberamo Tengah, Mamberamo Raya, Fakfak, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Maybrat, Raja Ampat dan Sorong Selatan.
Pj Sekda Jhony Way mewakili Pj Gubernur PBD dalam sambutannya mengatakan akses keuangan adalah salah satu pilar utama dalam pembangunan ekonomi.
“Ketika masyarakat memiliki akses pelayanan keuangan seperti pembiayaan, usaha, tabungan, asuransi dan investasi, maka mereka memiliki peluang yang lebih besar untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” ungkapnya.
Oleh karena itu, pembentukan TPAKD merupakan langkah strategis untuk mempercepat inklusi keuangan di Papua Barat Daya dan wilayah Papua secara keseluruhan.
Lanjut Pj Sekda, pembentukan TPAKD memiliki beberapa tujuan utama antara lain,
Pertama, mempercepat akses keuangan di daerah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif,
Kedua, mendorong partisipasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi khususnya di sektor usaha mikro kecil dan menengah UMKM,
Ketiga, meningkatkan sinergi antara Pemerintah, pelaku usaha dan lembaga keuangan dalam mendorong program-program keuangan yang berorientasi pada pembangunan daerah.
“Saya menyambut baik sinergi yang dilakukan oleh OJK dan Kementerian Dalam Negeri dalam menginisiasi pembentukan TPAKD ini. Proses penandatanganan surat keputusan hari ini adalah wujud nyata dari komitmen bersama untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di Tanah Papua,” tandasnya.
Pj Sekda menambahkan, Provinsi Papua Barat Daya memiliki potensi besar di berbagai sektor mulai dari perikanan, pertanian hingga pariwisata.
“Namun untuk memaksimalkan potensi ini, kita memerlukan dukungan akses keuangan yang merata dan berkualitas. Dalam hal ini, TPAKD akan menjadi katalisator untuk menghubungkan masyarakat dengan lembaga keuangan sehingga mereka dapat memperoleh layanan yang sesuai dengan kebutuhan mereka,” sambungnya.
Selain itu, TPAKD juga berperan penting dalam mendukung program-program prioritas nasional seperti pengembangan UMKM pembiayaan mikro dan literasi keuangan.
“Saya berharap dengan hadirnya TPAKD, kita dapat mewujudkan pertumbuhan perekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Papua Barat Daya,” harapnya.
Kedepan, Pemprov Papua Barat Daya berkomitmen untuk terus mendukung program-program TPAKD baik dalam bentuk kebijakan fasilitasi maupun pendampingan teknis.
“Saya juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bekerja sama dan bersinergi dalam memastikan implementasi program TPAKD berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.
Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI Horas Maurits Panjaitan melalui daring menyampaikan bahwa TPAKD merupakan tim koordinasi yang sangat penting dan strategis baik bagi Pemda maupun para stakeholder terkait dalam rangka percepatan akses keuangan khususnya di daerah.
Dalam rangka mendukung kemandirian daerah dan peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah serta dalam mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat.
Seiring dengan itu, TPAKD mendukung program pemerintah dalam upaya pencapaian tingkat inklusi keuangan yang ditargetkan 90 persen pada 2024 ini.
“Besar harapan kami, TPAKD ini akan terbentuk di seluruh daerah sebagaimana target 2021 -2025. Dan karena itu, dukungan dan antusias dari 11 wilayah di Papua yang hari ini membentuk TPAKD diharapkan nantinya akan mampu memberikan keyakinan guna tercapainya target inklusi keuangan secara nasional,” pungkasnya.
ZAN