Koreri.com, Sorong – Pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah (Wasdin) dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) di Provinsi Papua Barat Daya (PBD) dinilai menjadi langkah strategis guna memperkuat sistem kewaspadaan dini di tingkat lokal.
Hal itu lantaran provinsi termuda di Indonesia ini memiliki dinamika sosial yang kompleks sehingga dibutuhkan kehadiran forum strategis sebagai wadah untuk mendeteksi, mencegah, dan mengelola potensi konflik sebelum menjadi masalah yang lebih besar.
Kepala Badan Kesbanpol PBD Sellvyana Sangkek mengatakan pembentukan Wasdin dan FKDM didasarkan pada beberapa regulasi.
Diantaranya, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Kewaspadaan Dini di Daerah, juga Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri.
Diakui Sellvyana, tantangan yang dihadapi PBD yakni potensi konflik sosial berupa keberagaman etnis dan agama yang dapat menjadi sumber gesekan, geografi dan infrastruktur wilayah yang terpencil menyulitkan akses informasi dan penanganan konflik secara cepat.
Disamping itu, dinamika politik lokal Pilkada 2024 menjadi salah satu momen yang berpotensi memicu ketegangan.
“Maka tujuan dibentuknya Wasdin dan FKDM ini adalah semata-mata untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi konflik di masyarakat, membangun sinergi antara Pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan stabilitas keamanan, mengelola informasi dan intelijen lokal sebagai dasar pencegahan dini” tegasnya.
Sementara itu Fungsi Wasdin dan FKDM diantaranya sebagai pusat koordinasi kewaspadaan dini di tingkat daerah, sebagai forum deteksi dini atas potensi ancaman sosial dan politik, sebagai wadah pemberdayaan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan wilayah.
“Jadi, pembentukan Wasdin dan FKDM di Provinsi Papua Barat Daya tahun ini merupakan langkah strategis dalam menjaga stabilitas sosial dan keamanan wilayah,” pungkasnya.
RLS
