APBD 2025 Pemprov PBD Kena Evaluasi Kemendagri, Ini Sebabnya !

Pj Sekda PBD John Way,S.Hut., M.Si / Foto : KENN
Pj Sekda PBD John Way,S.Hut., M.Si / Foto : KENN

Koreri.com, Sorong – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melakukan evaluasi program kerja yang termuat dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk Tahun Anggaran 2025.

Dalam evaluasi ini, pihak Kemendagri memberikan beberapa catatan khusus kepada sejumlah OPD yang menempatkan program kerja tidak sesuai tupoksinya.

Guna memperbaiki catatan Kemendagri itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya (PBD) akan menggelar rapat evaluasi dengan melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Penjabat Sekretaris Daerah PBD John Way, S.Hut., M.Si membenarkan hasil evaluasi Kemendagri tentang dokumen APBD Induk TA 2025 tersebut.

Dikatakannya, pertemuan bersama seluruh pimpinan OPD, Kabag Program dan Bendahara diagendakan pada Rabu (8/1/2025) mendatang.

“Ada beberapa SKPD atau OPD yang belum paham, jadi mereka masih memasukan kegiatan yang bukan tupoksi dia.
Artinya bukan programnya OPD tersebut tapi mereka masukan, itu yang akan kita perbaiki dalam rapat bersama nanti,” kata Pj Sekda John Way saat memimpin apel perdana gabungan ASN di lapangan apel Kantor sementara Gubernur PBD, Senin (6/1/2025).

Sekarang ini, lanjut Pj Sekda, berbasis aplikasi sehingga jika tidak sesuai maka ditolak atau tak dapat diterima.

“Kami akan perbaiki sesuai dengan arahan Kemendagri. Kalau sudah maka kami akan serahkan ke DPR PBD untuk disahkan kemudian kembali ke Pemprov selanjutnya dibuat dalam DPA lalu dibagikan OPD,” pungkasnya.

KENN