Rekonstruksi Pembunuhan Keisya Lestaluhu: Senator PFM Desak Pelaku Dihukum Mati

Senator PFM Pembunuhan Kesya L
Senator Paul Finsen Mayor (PFM) yang juga Anggota DPD RI/MPR RI asal Papua Barat Daya (kiri) / Foto : Ist

Koreri.com, Sorong – Rekonstruksi kasus pembunuhan Keisya Irene Yola Lestaluhu (20) oleh Polisi Militer (Pomal) TNI AL di Markas Komando (Mako) Lantamal XIV Sorong menjadi sorotan publik.

Salah satunya datang dari Senator Paul Finsen Mayor (PFM), anggota DPD RI/MPR RI asal Papua Barat Daya yang mendesak agar pelaku pembunuhan di hukum seberat-beratnya.

“Saya mendesak penyidik memberikan hukuman mati bagi pelaku pembantaian Keisya Irene Yola Lestaluhu,” desaknya dalam keterangan tertulis yang diterima Koreri.com, Minggu (26/1/2025).

Senator PFM menyoroti banyaknya kejanggalan dalam rekonstruksi, terutama terkait peran pelaku utama, Kelasi (TTU) Agung Suyono Wahyudi Ponidi.

Ia menduga ada lebih dari satu pelaku dalam pembunuhan sadis ini dan meminta penyidik TNI AL mengembangkan kasus tersebut.

“Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) harus segera memerintahkan Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) untuk mengusut tuntas kasus ini, karena kemungkinan besar ada pelaku lain yang terlibat,” duganya.

Menurut Senator PFM, kasus ini bukan sekadar pembunuhan, tetapi pembantaian yang mencoreng martabat korban dan keluarganya.

Ia menekankan pentingnya keterlibatan Komnas HAM dan Komnas Perempuan dalam penyelidikan ini.

“Melibatkan Komnas HAM dan Komnas Perempuan akan memastikan kasus ini ditangani secara adil, mengingat kondisi korban ditemukan dalam keadaan tragis di Pantai Saoka,” tekannya.

Selain itu, Senator PFM menolak rencana persidangan di Pengadilan Militer Jayapura.

Ia menilai, sidang seharusnya digelar di Pengadilan Negeri Sorong agar keluarga korban dapat menyaksikan proses hukum yang transparan dan adil.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, dan publik menantikan langkah tegas dari pihak berwenang untuk menegakkan keadilan bagi Keisya Irene Yola Lestaluhu.

NKTan

Exit mobile version