Septinus-Anshar Resmi Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong

IMG 20250207 WA0012

Koreri.com, Sorong – Pasangan nomor urut 2 Septinus Lobat – Anshar Karim (LO’SARI) resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong terpilih hasil Pilkada serentak 2024 lalu.

Penetapan Septinus Lobat dan Anshar Karim ini dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya (PBD) dalam rapat pleno terbuka di Vega Prime Hotel & Convention Sorong, Kamis (6/2/2025) malam merujuk pada keputusan KPU Kota Sorong Nomor 249 Tahun 2024.

as

Ketua KPU Kota Sorong Hilman Djafar mengatakan, penetapan pasangan LO’SARI sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong terpilih periode 2025-2030 ini merupakan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 264/PHPU.WAKO-XXIII/2025.

Ia selanjutnya mengajak seluruh pihak bersatu dan bergandengan tangan mendukung program kerja pasangan LO’SARI dalam membangun dan memajukan Kota Sorong.

“Tidak perlu panjang lebar, karena saat ini kita tidak lagi membahas bilik kotak suara. Mari bersatu dan bergandengan tangan mendukung pasangan Lo’sari,” timpal Hilman.

Ketua KPU Kota Sorong juga mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan seluruh tahapan Pilkada.
“Saya ucapkan terima kasih kepada pihak penyelenggara, pemerintah daerah, kejaksaan, pengadilan, TNI, Polri, pers dan masyarakat Kota Sorong yang bersama-sama mensukseskan tahapan Pilkada,” sambungnya.

Jajaran KPU Kota Sorong menyampaikan permohonan maaf jika kurang maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Sebab, kami merupakan pelayan untuk menjalankan regulasi dan aturan yang menjadi acuan dalam bekerja,” pungkasnya.

ZAN