Ikut Gladi Bersih, Yeskiel-Paulus Siap Dilantik Pimpin Tambrauw

Pasangan Bupati dan Wabup Terpilih Kabupaten Tambrauw periode 2025-2030 Yeskiel Yesnath - Paulus Ajambuani saat mengikuti gladi dalam rangka persiapan pelantikan di Istana Negara Jakarta, Kamis (20/2/2025) / Foto : Ist
Pasangan Bupati dan Wabup Terpilih Kabupaten Tambrauw periode 2025-2030 Yeskiel Yesnath - Paulus Ajambuani saat mengikuti gladi dalam rangka persiapan pelantikan di Istana Negara Jakarta, Kamis (20/2/2025) / Foto : Ist

Koreri.com, Jakarta – Pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya periode 2025-2030 Yeskiel Yesnath – Paulus Ajambuani mengikuti gladi bersih yang dipusatkan di Silang Monas menuju Istana Negara Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Gladi bersih yang diikuti Yeskiel Yesnath – Paulus Ajambuani ini bersama pasangan Gubernur, Bupati dan Walikota dalam rangka kesiapan menuju pelantikan sebagai kepala daerah oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Kamis (20/2/2025).

Setelah mengikuti gladi bersih, duet Yesnath – Ajambuani ini siap memimpin Kabupaten di Provinsi Papua Barat Daya yang berbatasan langsung dengan Papua Barat.

Bupati Tambrauw terpilih Yeskiel Yesnath mengatakan dirinya bersama Wakil Bupati setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto telah siap menjalankan amanah rakyat membangun kabupaten konservasi ini lebih baik kedepan.

“Kami siap menjalankan amanat rakyat dan bersama rakyat membangun Kabupaten Tambrauw kedepan,” cetusnya.
Yeskiel mengajak semua pihak untuk bersama-sama bergandengan tangan membangun Tambrauw demi kesejahteraan masyarakat.

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor 2 Yeskiel Yesnath – Paulus Ajumabuani resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya periode 2025-2030.

Bupati dan Wabup terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 itu ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tambrauw yang berlangsung secara zoom atau daring di Jakarta, Kamis (6/2/2025) malam.

Ketua KPU Tambrauw Saharul Abdul Karim Sangadji, SE yang memimpin rapat pleno terbuka tersebut mengatakan, penetapan Yeskiel Yesnath – Paulus Ajambuani ini berdasarkan pada keputusan KPU Kabupaten Tambrauw Nomor 75 Tahun 2025 tentang Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih.

Penetapan kepala dan wakil kepala daerah dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi RI mengucapkan putusan dismissal terhadap dua gugatan sengketa pilkada Tambrauw dengan nomor perkara 231/PHPU.BUP-XXlll/2025 dan No perkara 215/PHPU.BUP-XXlll/2025 tanggal 5 Februari 2025.

KENN