as

KPKNL Sorong Undang 472 Mitra Strategis di Anugerah Reksa Bandha Papua Barat-PBD 2024

KPKNL Sorong 472 Mitra Anugerah Reksa Bandha Papua PBD 2024

Koreri.com, Sorong – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sorong menggelar Anugerah Reksa Bandha Papua dan Papua Barat Daya 2024 yang kali ini mengusung tema “Tingkatkan Sinergi untuk mencapai Visi Bersama dalam rangka Optimalisasi Pengelolaan Kekayaan Negara dan Lelang”.

Evan Widyatama, selaku Kepala KPKNL Sorong dalam laporannya mengungkapkan sebanyak 472 mitra strategis kantor Pelayanan Kekayaan Negara dsn Lelang (KPKNL) Sorong diundang dalam ajang tersebut yang dilakukan secara daring , Rabu (12/3/2025).

Mitra strategis ini berasal dari Kementerian/lembaga, Pemerintah Provinsi/kabupaten/kota serta lembaga keuangan (baik perbankan maupun non perbankan).

Kegiatan ini diselenggarakan untuk memberikan apresiasi atas upaya dukungan dan komitmen mitra KPKNL Sorong guna mendukung Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) , Barang Milik Daerah (BMD) dan pelaksanaan lelang yang akuntabel, transparan dan optimal.

Jenis penghargaan pada Anugerah Reksa Bandha diberikan sebanyak 24, yang terbagi 3 (tiga) kategori:

1. Penghargaan di bidang pengelolaan BMN

2. Penghargaan di bidang lelang

3. Penghargaan kolaborasi.

Indikator penghargaan di bidang pengelolaan BMN mencakup:

– Tingkat utilisasi BMN terbaik;

– Optimalisasi BMN terbaik;

– Pengelolaan barang rampasan terbaik;

– Pengamanan BMN terbaik;

– Pensertipikatan BMN terbaik;

– Mitra pemanfaatan BMN terbaik.

Indikator penghargaan di bidang lelang mencakup:

– Produktivitas lelang tertinggi

– PNBP lelang tertinggi

– Administrasi lelang terbaik.

Ini diberikan kepada Mitra Perbankan, Non Perbankan dan Pegadaian.

Indikator penghargaan kolaborasi diberikan kepada mitra/satuan atas kerja sama terbaik yang diberikan guna optimalnya pengelolaan BMN/BMD dan Lelang yang dilaksanakan KPKNL Sorong.

KPKNL Sorong senantiasa berkomitmen penuh dalam memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pengguna layanan, untuk mewujudkan good governance. Semoga kegiatan Anugerah Reksa Bandha semakin menciptakan kolaborasi, sinergi dan kerja sama yang lebih baik di Tahun 2025.

Mengutip quote dari Winston Churchill: “To improve is to change; to be perfect is to change often”.

“Tantangan 2025 dan ke depan tentunya tidaklah mudah. Kami terus mengharapkan dukungan Bapak/Ibu semua untuk optimalnya kinerja pengelolaan kekayaan negara dan lelang,” harap Evan

Sementara itu Kristijanindyati Puspitasari, selaku Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Papua, Papua Barat, dan Maluku dalam sambutannya menyampaikan Anugerah Reksa Bandha memiliki makna yang penting sebagai penghargaan di bidang pengelolaan kekayaan negara dan lelang.

“Pemberian Anugerah Reksa Bandha bertujuan untuk menyinergikan DJKN selaku Pengelola Barang Milik Negara, Kementerian/Lembaga selaku Pengguna Barang Milik Negara, Pemerintah Daerah selaku Pengelola sekaligus Pengguna Barang Milik Daerah, seluruh insan lelang baik mitra perbankan dan non perbankan, guna menjaga dan mengelola kekayaan negara serta mengoptimalkan peran lelang sebagai instrumen jual beli yang mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat,” ungkapnya.

Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Audited Tahun 2023, nilai keseluruhan BMN secara nasional sebesar Rp7.347 Trilyun. Adapun per 31 Desember 2024 Nilai Buku BMN di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya mencapai sebesar Rp59 Trilyun.

Untuk meningkatkan kemudahan akses dan integrasi data BMN serta peningkatan keamanan, DJKN melakukan penguatan proses bisnis dan penyempurnaan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN).

Aplikasi SIMAN V2 sudah digunakan oleh Pengguna Barang pada siklus pengelolaan BMN, mulai dari Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) sebagai tahap perencanaan hingga pada tahapan penghapusan sebagai akhir siklus pengelolaan.

Inovasi dan sinergi dalam pengelolaan BMN telah menunjukkan hasil nyata melalui:

Tercapainya target Program Percepatan Pensertipikatan BMN Berupa Tanah

Diterapkannya pelaksanaan perhitungan kesesuaian penggunaan BMN dengan Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK);

Diimplementasikannya jabatan fungsional penata laksana barang maupun penilai pemerintah pada Kementerian/Lembaga; serta

Peningkatan PNBP yang bersumber dari pengelolaan BMN

Nilai PNBP Tahun 2024 dari pengelolaan BMN lingkup wilayah Papua Barat dan PBD mencapai Rp10,21 Milyar, yang sebagian besar disumbang dari Pendapatan BLU Lainnya sebesar Rp3,84 Milyar

BMN memiliki peran dalam perekonomian melalui penyiapan BMN sebagai underlying asset Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Nilai BMN yang sudah digunakan sebagai jaminan atau underlying asset SBSN s.d 31 Desember 2024 untuk wilayah Papua Barat dan PBD mencapai Rp1,13 T.

Melalui underlying aset SBSN Negara mampu memenuhi sebagian kebutuhan pembiayaan dari APBN dalam mendukung kebijakan fiskal.

Lelang merupakan salah satu tugas dan fungsi utama DJKN yang ikut berperan dalam perekonomian nasional maupun daerah. Lelang tidak hanya mengemban fungsi sebagai sarana pemindahtanganan dan sumber penerimaan negara, namun sekaligus sebagai solusi bagi pemulihan keuangan negara melalui penjualan barang rampasan dan sitaan.

Kontribusi DJKN melalui lelang terhadap perluasan ekosistem bisnis/usaha juga tampak nyata, yaitu dengan pelaksanaan lelang secara digital melalui lelang.go.id, yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku UMKM sebagai pemohon lelang untuk memasarkan produknya.

Kinerja lelang di wilayah Papua Barat dan PBD pada 2024 menghasilkan pencapaian pokok lelang sebesar Rp104 Milyar yang sebagian besar berasal dari Lelang Pegadaian sebesar Rp66 Milyar.

Dari pelaksanaan lelang di wilayah Papua Barat dan PBD selama 2024 menghasilkan PNBP berupa Bea Lelang sebesar Rp2,74 Milyar.

Lelang tidak hanya berkontribusi pada PNBP namun juga memberikan sumbangsih pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan penguatan Local Taxing Power melalui pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang secara mandatory wajib dipungut kepada pembeli lelang.

Tahun 2024 nilai BPHTB yang berhasil dipungut dari pelaksanaan lelang di wilayah Papua Barat dan PBD sebesar Rp1,1 Milyar. Ini merupakan bukti adanya peningkatan sinergi antara DJKN sebagai institusi penyelenggara lelang dengan Pemerintah Daerah selaku pengelola pajak daerah, serta penyempurnaan sistem pengawasan dalam pemungutan BPHTB.

RLS