Koreri.com, Manokwari – Eksekutif dan Legislatif Provinsi Papua Barat mulai mempersiapkan pembahasan 18 rancangan peraturan daerah (Raperda) yang sudah ditetapkan dalam properda tahun 2025.
Dalam rangka persiapan pembahasan rancangan regulasi tersebut, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua Barat dan Tim Pembentuk Produk Hukum Daerah (TPPHD) Pemprov menggelar rapat harmonisasi yang berlangsung di Hotel Vita, Manokwari, Senin (24/3/2025).
Ketua Bapemperda DPR PB Amin Ngabalin, S.Pi dalam keterangan persnya kepada wartawan menjelaskan, rapat harmonisasi itu membahas tiga agenda.
Agenda pertama terkait dengan kelengkapan 12 Raperda dan Raperdasus usulan eksekutif, persyaratan dokumen pendukung lainnya yang perlu dimasukan agar segera dibahas.
Kemudian, persiapan anggaran dari 10 organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai pengusul rancangan peraturan daerah.
“Agenda kedua yaitu, kita sepakat untuk membentuk tim terpadu antara eksekutif dan legislatif yang akan dilegitimasi dengan SK Gubernur,” kata Amin Ngabalin didampingi Wakil Ketua Bapemperda DPR PB Imam Musli.
Tugas tim terpadu ini untuk benahi produk hukum daerah yang sudah diundangkan namun belum dieksekusi akibat turunan Pergub serta kendala lainya. Terjadinya tumpang tindih regulasi ini akan diatur kembali.
Agenda ketiga tentang peraturan gubernur (Pergub) standar satuan harga berkaitan dengan biaya perjalanan dinas dan biaya kegiatan lainnya perlu direvisi.
Dari tiga agenda ini disepakati tanggal 14 April 2025 Pemprov PB melalui Biro Hukum menyurati Bapemperda DPR PB tentang kesiapan 12 Raperda/ Raperdasus serta biaya pembahasannya.
“Kalau sudah siap maka setelah perayaan Paskah kita sudah mulai bahasa bersama 12 Raperda usulan eksekutif dan 6 Raperdasus usul inisiatif DPR Papua Barat, nanti susun jadwal kemudian disampaikan kepada eksekutif” imbuhnya.
Politisi Golkar ini juga menegaskan bahwa 6 Raperdasus usul inisitiaf DPR PB sudah memenuhi syarat dan siap untuk dibahas.
“6 Raperdasus usul inisiatif DPR PB sudah siap, tinggal dari eksekutif datang kita bahas bersama, muda-mudahan dalam tahun 2025 ini 18 rancangan Perda ditetapkan sebagai peraturan daerah khusus Papua Barat, itu target kita,” pungkasnya.
KENN