Pimpinan DPR Papua Barat Desak Gubenur DM Plt-kan Pimpinan OPD yang Tak Sejalan

Petrus Makbon SH
Wakil Ketua I DPR Papua Barat Petrus Makbon, S.H / Foto : KENN

Koreri.com, Manokwari – Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian memberikan lampu hijau kepada para kepala daerah untuk berhak menggantikan para pembantunya meski sudah dilantik namun tak sejalan atau tidak mendukung program kerjanya.

Peryataan Mendagri ini membuat Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat Petrus Makbon, S.H angkat bicara.

Dalam keterangan persnya kepada awak media di Manokwari, Kamis (10/4/2024), Petrus Makbon mendesak Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan, M.Si (DM) untuk segera melakukan evaluasi dan menggantikan pimpinan OPD yang diduga tidak mendukung pemerintahan DoaMu jilid II.

“Saya minta Pak Gubernur segera mengambil langkah untuk menggantikan mereka (oknum kepala dinas) dengan memberikan tugas sementara kepada PLt atau pejabat sementara untuk melaksanakan tugas,” desaknya.

Makbon mengungkapkan bahwa pada Pilkada lalu yang diikuti pasangan Dominggus Mandacan – Mohammad Lakotani diharapkan tidak ada suara di kotak kosong, ternyata ada! Lalu ada informasi-informasi yang bisa dipercaya bahwa ada keterlibatan orang-orang dalam tim DoaMu yang melakukan hal itu,

Oleh sebab itu, Gubernur harus segera menggantikan mereka-mereka yang kemarin tidak mengikuti Gubernur.

“Yang tidak mengikuti Gubernur, ganti mereka semua. Dan silahkan pak Gubernur melihat dia punya orang-orang yang dipercayakan untuk menggantikan mereka semua,” tegas tokoh masyarakat yang juga Kepala Suku Biak itu.

Makbon meyakini para oknum dimaksud tidak akan mendukung Gubernur. Karena Ketika pemerintahan ini berjalan, mereka itu akan menjadi duri di dalam pemerintahan Dominggus Mandacan dan Mohammad Lakotani.

“Jadi selaku Wakil Ketua DPR Papua Barat, saya berharap perjalanan Pak Gubernur kedepan biar mulus sehingga mereka-mereka ini harus di-Plt-kan,” imbuhnya.

Makbon kemudian mencontohkan Sekda Papua Barat saat pemberian bantuan hibah kemarin.

“Saya tidak tahu mungkin pak Sekda sudah bicara dengan pak Gubernur atau belum, saya tidak tahu. Tapi semestinya pak Sekda memberikan kesempatan kepada Gubernur untuk ikut memberikan bantuan hibah itu kepada masyarakat. Mestinya pak Gubernur harus menyampaikan sepatah dua kata dalam acara penyerahan itu. Kok tiba-tiba saat menjabat Pj Gubernur mengusulkan lalu kembali jadi Sekretaris daerah langsung membagikan. Saya tidak tahu, apakah ini sudah ada perintah dari Gubernur kepada Sekretaris untuk menyampaikan itu atau tidak, kita tidak tahu. Tetapi Ketika kita melihat sebagai tokoh masyarakat atau sebagai anggota Dewan, saya melihat mungkin ada komunikasi yang terputus antara Sekretaris dan Gubernur sehingga Sekretaris langsung memberikan dana hibah itu langsung kepada mereka yang berhak menerima itu,” sorotnya.

Tak hanya itu, Makbon juga mempertanyakan apakah para penerima bantuan hibah itu adalah orang-orang atau kelompok yang benar-benar berhak menerima itu?

“Kita patut mempertanyakan itu dan pasti kita curiga terhadap orang-orang atau kelompok-kelompok yang menerima itu,” sorotnya.

Untuk itu, Makbon meminta Gubernur Papua Barat untuk memending bantuan dimaksud.

“Maka Gubernur kalau bisa, apa yang Sekda sudah putuskan itu bisa dipending dan diperiksa Kembali. Saya minta Gubernur cek Kembali apakah kebenarannya itu benar-benar diberikan kepada seluruh masyarakat di Papua Barat ini atau hanya kepada kelompok-kelompok tertentu saja, Karena ini juga untuk kepentingan pak Gubernur kedepan,” pungkasnya.

KENN