Ali Hatala Pastikan 28 April Pasar Batu Merah Juga Ditertibkan

Pasar Batu Merah Ditertibkan

Koreri.com, Ambon – Pasar Batu Merah juga akan ditertibkan mulai 28 April 2025 selain Pasar Mardika Kota Ambon.

Penegasan itu disampaikan Raja Batu Merah, Ali Hatala saat  ditemui, Selasa (22/4/2025).

“Jadi sosialisasi masih dilakukan, eksekusinya akan dilakukan tanggal 28 April nanti,” tegas Hatala saat turun lapangan bersama aparat pemerintah setempat didukung aparat Dinas Perhubungan dan Pol PP Kota Ambon serta TNI.

Ia mengatakan eksekusi penertiban akan dilakukan terhadap pedagang yang masih berjualan di badan jalan.

Bentuknya, barang dagangan dibawa petugas ke tempat penampungan, sementara kios dirobohkan.

“Barang daganganya kita bawa, kios dirobohkan. Kalau mereka mau ambil nanti, bisa. Ini samua for Kota Ambon pung bae,” imbuhnya.

Pedagang terpantau cukup kooperatif saat sosialisasi penertiban Pasar Mardika dan Pasar Batu Merah yang dilakukan oleh aparat sejak 17 April 2025 lalu.

Saat itu Wali Kota Bodewin Wattimena turun langsung ke lapangan, bertemu dengan para pedagang yang berjualan di badan jalan untuk meminta pengertian dan kerjasama mereka.

RLS