Koreri.com, Sorong – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya (PBD) mulai melakukan pemeriksaan menyeluruh Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Pemeriksaan akan dilakukan terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) PBD, Pemda Kabupaten Sorong dan Raja Ampat setelah resmi menyerahkan LKPD (Unaudited) 2024 kepada BPK RI Perwakilan setempat.
LKPD 2024 diserahkan langsung Gubernur Elisa Kambu, S.Sos kepada Kepala BPK RI Perwakilan PBD Rahmadi, S.E., M.M., Ak., CSFA di ruang rapat lantai 3 Kantor sementara Sekretariat Daerah, Rabu (23/4/2025).
Kepala BPK RI Perwakilan Rahmadi mengapresiasi PemprovPBD, Kabupaten Sorong dan Raja Ampat yang telah menyelesaikan LKPD TA 2024 dan telah direview Inspektorat masing-masing daerah.
Terkait pengelolaan dan tanggung jawab pengelolaan keuangan negara/daerah, jelas Rahmadi, telah diatur dalam 3 paket landasan hukum yaitu UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004 dan UU Nomor 15 Tahun 2004.
Diakuinya, bahwa hal ini merupakan agenda tahunan atas LKPD yang diawali pemeriksaan pendahuluan, kemudian terinci.
“Setelah dilakukan pemeriksaan terinci barulah kita berikan pendapat atau opini atas laporan keuangan pemerintah daerah seperti apa,” akui Rahmadi.
Ia memastikan, pemeriksaan terinci atas LKPD Provinsi PBD, Kabupaten Sorong dan Raja Ampat akan dilakukan pekan depan.
Kemudian hasil pemeriksaan terinci dalam bentuk pendapat atau opini BPK RI Perwakilan PBD akan disampaikan sekitar dua bulan terhitung sejak penyerahan LKPD.
“LHP BPK RI Perwakilan atas LKPD T.A 2024 akan disampaikan akhir Juni 2025 dalam rapat paripurna DPR Provinsi Papua Barat Daya,” pungkasnya.
Sementara itu Gubernur PBD Elisa Kambu, S.Sos mengatakan LKPD 2024 telah diserahkan untuk diaudit tanpa intervensi, sehingga hasil yang diterima dalam bentuk LHP sesuai dengan realita.
Dan selanjutnya, BPK RI mempunyai kewenangan untuk memberikan opini terhadap LKPD Provinsi dan Kabupaten/ Kota.
“Dari hasil LHP itulah kita bisa melihat apakah pengelolaan keuangan kita sudah sesuai dengan standar akuntansi atau pengelolanya sudah baik, kita akan lihat di Opini BPK nanti,” sambung Elisa Kambu.
Ia berharap, hasil opini pada laporan hasil pemeriksaan BPR RI atas LKPD TA 2024 lebih baik dari periode sebelumnya.
Kambu pun optimis BPK sangat berintegritas dan kemudian ada standar yang digunakan untuk melakukan penilaian sehingga selalu objektif dalam memberikan opini.
Orang nomor satu di PBD ini tak lupa mengingatkan kepada Kabupaten Maybrat, Sorong Selatan, Tambrauw dan Kota Sorong untuk segera menyerahkan LKPD TA 2024 kepada BPK RI Perwakilan PBD untuk dilakukan pemeriksaan.
KENN