Koreri.com, Sorong – Satu Langkah maju kembali dilakukan Kelurahan Malawei, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
Kali ini dengan menggelar forum diskusi bertemakan “Alternatif Penyelesaian Sengketa sebagai Langkah Progresif Cipta Kondisi Aman Kota Sorong”.
Kegiatan berlangsung di Kantor Kelurahan Malawei, Jl Jenderal Sudirman, Kawasan Jalan Baru, Kota Sorong, Rabu (23/4/2025).
Akademisi dan tokoh intelektual perempuan muda Papua Dr. Norce Horlin Mak Momao, SH., MH., dihadirkan dalam giat tersebut bersama peserta mahasiswa dari kampus Viktory serta praja IPDN Sorong.
Plt Lurah Malawei Rein Ario Howay, S.IP., menjelaskan giat ini merupakan satu forum diskusi yang dibuat untuk membahas tentang persoalan-persoalan strategis yang muncul di Kota Sorong hingga hari ini terutama yang paling menonjol adalah soal keamanan.
“Forum pertama kita kali ini berdiskusi terkait dengan alternatif penyelesaian sengketa dimana di Kelurahan Malawei telah membentuk satu tim sadar hukum dan juga pos bantuan hukum. Ini sudah berjalan lebih dari tiga bulan dan sudah banyak persoalan yang kita atasi di masyarakat,” ungkapnya.
Tujuan mendasar lanjut Rein, adalah bagaimana mencegah potensi-potensi konflik yang ada agar tidak lebih melebar.
“Maka untuk itu, kita mengambil inisiatif dengan membuka forum diskusi dan mengundang seorang pembicara yang juga seorang perempuan Papua yang saya pikir sangat luar biasa dengan pendidikan yang sangat tinggi untuk bersama-sama dengan kita di hari ini dan memberikan materi yang bagi saya cukup padat dan lengkap sekaligus menambah referensi kami tentunya di Kelurahan,” akuinya.
Sebagai Ketua Tim Sadar Hukum, lanjut Rein, materi yang diberikan juga menambah referensi pihaknya di kelurahan untuk bagaimana menangani persoalan-persoalan yang akan dihadapi kedepannya bisa lebih baik lagi terutama terkait tertib administrasinya.
“Kemudian soal dasar-dasar hukumnya nanti akan kami pakai dan juga tentunya teknis pelaksanaan mediasi atau saat pelaksanaan penyelesaian sengketa dalam masyarakat,” imbuhnya.
Rein Howay juga menyampaikan harapannya kepada sejumlah Praja IPDN yang sementara menjalankan praktek di Kantor Kelurahan Malawei.
“Ini bagi adik-adik praja IPDN yang sementara melaksanakan praktek di wilayah Kelurahan Malawei, tentunya ke depannya untuk karir kalian mungkin akan sama dengan saya hari ini menjadi Lurah, atau akan menjadi Camat. Sehingga nantinya bagaimana kalau kita jadi Lurah atau Camat maka yang akan kita hadapi itu manusia selain kertas,” harapnya.
Termasuk juga dalam menghadapi masyarakat dengan berbagai persoalannya masing-masing.
“Dengan ilmu yang didapat melalui KKN ini, saya berharap nantinya adik-adik dapat berkontribusi dan mempraktekkannya dalam dunia kerja yang akan adik-adik masuki setelah lulus menyelesaikan pendidikan masing-masing,” pungkasnya.
Sementara itu, Dr. Norce Horlin mengapresiasi forum diskusi yang digagas Plt Lurah Malawei.
Diakuinya, forum diskusi sadar hukum ini baru pertama kali dilakukan di Kota Sorong oleh Kelurahan Malawei terkait dengan pos bantuan hukum. Juga materi yang telah disampaikan dalam diskusi ini sudah cukup jelas karena tepat sasaran.
“Mahasiswa dan praja yang nanti akan turun kerja di lapangan pasti ini akan penting sekali bagaimana memahami dan mengetahui alternatif penyelesaian sengketa atau masalah dalam kehidupan bermasyarakat,” akuinya.
Apalagi secara aturan di negara ini, penyelesaian sengketa di luar dari pengadilan juga bisa dilakukan melalui kelurahan, distrik bahkan RT/RW. Ini yang perlu diketahui masyarakat mengenai manfaat alternatif penyelesaian sengketa, termasuk di dalamnya penyelesaian masalah melalui hukum adat.
Wanita yang akrab disapa Oci itu berharap, kegiatan ini bisa jadi contoh juga untuk kelurahan yang lain maupun di RT/RW untuk bisa menerapkannya.
“Sadar hukum ini seharusnya dapat dipahami semua pihak bahkan juga dalam pendidikan formal karena kita memang hidup ini semua dengan hukum mulai dari keluarga sampai bahkan kita mati pun juga ada aturannya,” pungkasnya.
Salah satu peserta yang juga Ketua Kelompok KKN Mahasiswa Victory Indira mengakui dengan adanya forum diskusi sadar hukum ini, ia mendapatkan pengetahuan dan ilmu yang baru tentang alternatif penyelesaian sengketa.
“Jadi materi yang kita dapatkan akan saya praktekkan untuk menyelesaikan masalah. Dan itu tidak hanya di pengadilan namun ada alternatif penyelesaian yang lainnya,” ujarnya.
Praja IPDN Theodorus Henock Kondjol juga berkesempatan menyampaikan pendapatnya.
“Apa yang telah disampaikan dalam forum diskusi ini secara teknisnya kita jadi mengetahui bagaimana cara penyelesaian masalah di masyarakat. Ada alternatif lain yang lebih mudah dalam menyelesaikan masalah. Bukan lagi langsung ke Kejaksaan atau ke kepolisian,” tegasnya.
Forum diskusi sadar hukum diakhiri dengan simulasi singkat penyelesaian masalah yang dilakukan peserta forum dan sesi tanya jawab.
ZAN