Koreri.com, Timika – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 yang dilaksanakan Bappeda Mimika selama dua hari resmi ditutup, Rabu (23/4/2025).
Musrenbang menghasilkan 91 program dengan rincian jumlah kegiatan 182 dan sub kegiatan 2.274. Adapun estimasi pagu anggaran Rp5.600.419.996.331.
Setelah sebelumnya didahului dengan pelaksanaan musrenbang kampung, musrenbang distrik dan forum OPD yang telah merumuskan dan menyepakati sejumlah usulan program dan kegiatan.
“Saya mengapresiasi yang tinggi kepada organisasi perangkat daerah (OPD) Mimika dimana telah melakukan pembahasan dengan diskusi yang intens, alot dan intensif selama dua hari kegiatan,” puji Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Evert Hindom, dalam sambutan penutupnya.
Diakuinya, bahwa persoalan pokok yang dihadapi dalam perencanaan pembangunan adalah terletak pada proses menentukan pilihan program atau kegiatan yang prioritas.
Dan, Pemerintah Kabupaten Mimika telah mengambil langkah strategis yakni dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah untuk tahun anggaran 2026 telah melalui tahapan dan mekanisme sesuai regulasi yang ditetapkan.
Dalam hal ini, Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 08 Tahun 2008 tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian.
Kemudian, evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah melalui proses perencanaan yang menggunakan aplikasi SIPD-RI sebagaimana amanat Permendagri 70 Tahun 2019.
Evert menambahkan ada catatan kepada Bappeda dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Mimika untuk secara koordinatif melakukan penyempurnaan dan penajaman terutama target indikator kinerja program kegiatan yang diusulkan harus sinkron dengan indikator yang tertuang dalam RPJMD dan Renstra OPD agar dapat menghasilkan dokumen rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun anggaran 2026 yang aspiratif dan representatif.
“Saya harap program dan kegiatan yang telah disepakati merupakan kebutuhan masyarakat yang akan dikelola oleh OPD,” pungkasnya.
TIM
