Komisi IV DPRP Papua Evaluasi Anggaran BPBD dan Dinas ESDM-PTSP Tahun 2024

Komisi IIV DPR Papua Raker 2 OPD TA 2024

Koreri.com, Jayapura — Komisi IV DPRP Papua menggelar rapat kerja bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral – Pelayanan Terpadu Satu Pintu (ESDM-PTSP) Provinsi, Senin (5/5/2025).

Rapat kerja tersebut dalam rangka membahas laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun 2024.

Rapat di ruang Komisi IV itu dipimpin Wakil Ketua Komisi IV Edwar Norman Banua, dan didampingi Ketua Komisi IV, Joni Y. Betaubun, Sekretaris Komisi IV, Jefry Hendri Bisai serta sejumlah anggota Komisi seperti H Wagus Hidayat, Albert Merauje, Martinus Pasang dan Frangklin E Wahey.

Usai rapat itu, Ketua Komisi IV DPRP Papua Joni Y. Betaubun, mengatakan bahwa pertemuan ini penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran menjelang sidang paripurna Dewan.

“Dinas ESDM-PTSP mengelola anggaran lebih dari Rp45,2 miliar dan BPBD sekitar Rp23,8 miliar. Kami ingin memastikan penyerapan anggaran sesuai dengan program yang dilaksanakan di lapangan,” cetusnya.

Plt. Kepala Dinas ESDM-PTSP Papua Dr. Benny Pekei menyampaikan bahwa serapan anggaran pada 2024 lalu telah mencapai 93,80 persen, dengan tujuh pekerjaan yang tersebar di Kabupaten Mamberamo Raya, Sarmi, Jayapura, serta Kota Jayapura.

“Seluruh pekerjaan tersebut telah selesai 100 persen,” ungkapnya.

Pekei juga menambahkan bahwa sektor pertambangan menjadi fokus dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Target kami adalah pengolahan logam di Waropen yang diharapkan bisa mulai produksi,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPBD Papua Melianus Aiwui, melaporkan bahwa realisasi anggaran lembaganya telah mencapai 91,99 persen.

Ia mengusulkan adanya dana siap pakai untuk mendukung kesiapsiagaan bencana.

“Kami dorong alokasi dana siap pakai agar bisa digunakan kapan saja saat bencana terjadi. Ini penting untuk memperkuat respons cepat,” tutur Aiwui.

Komisi IV DPRP menegaskan bahwa seluruh masukan dan laporan akan dibawa sebagai rekomendasi dalam sidang paripurna DPR Papua.

SAV