Koreri.com, Ambon – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pulau Ambon dan Pp Lease menurunkan 29 personel gabungan guna mendukung operasi Tim Saber Pungli di wilayah setempat.
Langkah ini dilakukan guna menertibkan praktik pungutan liar dan aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat, terutama di kawasan Pasar Mardika Ambon.
Kapolresta Pulau Ambon – Pp Lease AKBP. Yoga Putra Prima Setya mengatakan, operasi dilakukan bersama Kejaksaan Negeri Ambon, Kodim 1504/Ambon, dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Fokus utama tim gabungan ini adalah menindak tegas pelaku pungli dan oknum juru parkir yang diduga melakukan pelanggaran.
“Kami mengedepankan pendekatan humanis terlebih dahulu. Kami akan lakukan himbauan kepada para pelaku pungli dan juru parkir liar, agar menghentikan aktivitas yang menyalahgunakan kewenangan. Bila tidak diindahkan, kami akan proses sesuai hukum,” ujar Kapolresta kepada wartawan usai apel bersama Tim Saber Pungli di Balai Kota Ambon, Senin (26/5/2025).
Ia mengungkapkan bahwa beberapa pelaku yang terindikasi melakukan pungli sudah diamankan selama beberapa hari terakhir.
Langkah ini, menurutnya, merupakan bagian dari dukungan terhadap program Wali Kota Ambon dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas) di wilayah kota.
“Tim ini diaktifkan kembali untuk mendukung ketertiban di Ambon, terutama di Pasar Mardika yang menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Kami bersama Kejari Ambon akan menindaklanjuti proses hukumnya hingga tuntas,” katanya.
Operasi Tim Saber Pungli ini diharapkan mampu memberi efek jera sekaligus membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat.
Pemerintah Kota Ambon sebelumnya telah menegaskan pentingnya kolaborasi antar instansi dalam memberantas pungli dan premanisme, sebagai bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang aman dan tertib.
RLS