Koreri.com, Biak Numfor – Sekwan Drs. Judi Wanma. M. Si mengkonfirmasi bahwa, Dugaan penyalahgunaan anggaran di Kampung Sunday, Distrik Biak Timur, menjadi sorotan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Biak Numfor dalam sebuah Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Sidang Utama Gedung Dewan setempat, Selasa (27/5/2025) untuk menyelidiki laporan tersebut.
RDP yang dihadiri Ketua DPRK Biak, Daniel Rumanasen, didampingi Ketua Komisi II Nicholaas Otto Koo, SE, dan Wakil Ketua Mariana. M. Mirino, S.AN, serta seluruh anggota Komisi II, juga melibatkan berbagai pihak terkait.
Hadir pula Asisten I Setda, Inspektorat, Kepala Dinas Pemberdayaan Kampung, Kepala Distrik Biak Timur, Kapolsek Biak Timur, Babinsa Biak Timur, Kabag Hukum Setda, Pj. Kampung Sundey dan aparat kampung.
Masyarakat Kampung Sundey menjadi kunci dalam pengungkapan dugaan penyalahgunaan dana kampung ini, dengan laporan mereka yang menjadi dasar digelarnya RDP.
Detail mengenai dugaan penyalahgunaan anggaran dan temuan-temuan selama RDP masih dalam tahap penyelidikan.
Komisi II DPRK Biak Numfor berkomitmen untuk menuntaskan investigasi ini secara transparan dan memastikan keadilan bagi masyarakat Kampung Sundey.
HDK
