Koreri.com, Burmeso – Penghentian sementara operasional KM. Chantika Lestari 77 dan 88 yang selama ini menjadi moda transportasi utama dalam mendukung aktivitas masyarakat di wilayah Kabupaten Mamberamo Raya langsung berdampak.
Menyikapi situasi tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mamberamo Raya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perhubungan (Dishub) setempat, Rabu (4/6/2025).
Bertempat di ruang rapat DPRK, RDP dipimpin Wakil Ketua I sementara Dony Pateh dan dihadiri Anggota dan Staf Sekretariat Dewan, serta Kepala Dishub Edu Tasty.
DPRK meminta penjelasan dan klarifikasi dari Dishub terkait penyebab penghentian layanan pelayaran dua kapal dengan rute Jayapura – Teba – Bagusa -Trimuris – Kasonaweja PP.
Usai pertemuan, Wakil Ketua I sementara DPRK Mamberamo Raya Dony Pateh menyampaikan keprihatinan atas penghentian operasional dua unit kapal KM. Chantika Lestari 77 dan 88 yang tidak lagi beroperasi.
Diakuinya, akibat tidak beroperasinya 2 kapal tersebut dalam minggu ini berdampak langsung terhadap mobilitas masyarakat dan distribusi barang kebutuhan pokok ke Mamberamo Raya.
“Kami Dewan menerima banyak keluhan dari masyrakat terkait tidak beroperasinya KM. Chantika Lestari 77 dan 88 dalam minggu ini. Maka, hari ini kami Dewan menggelar RDP bersama Dinas Perhubungan untuk mendengar penjelasan langsung dari Kepala Dinas Perhubungan, karena banyak masyarakat yang kesulitan melakukan perjalanan maupun mengirim barang. Sehingga Dewan menginisiasi RDP ini untuk mendapatkan penjelasan dan solusi dari pihak Dinas Perhubungan,” ungkap Dony Pateh.
Dikatakannya, dari hasil RDP tersebut, telah disepakati beberapa poin diantaranya DPRK meminta kepada PT. Belibis Papua Mandiri selaku operator pelayaran KM. Chantika Lestari 77 dan 88 agar tetap kembali beroperasi.
Selain itu juga, DPRK meminta agar sebelum penandatangan MoU antara Pemda dan PT. Belibis Papua Mandiri, hendaknya pihak perusahan melakukan presentasi dana sebesar Rp. 7 Milyar yang dialokasi dalam APBD 2025 kepada Dewan terkait kebutuhan dana subsidi tersebut.
“Kami Dewan juga berharap ketika MoU ditanda tangani, harus berlaku 1 tahun subsidi pelayaranya, tidak berlaku hanya 6 bulan saja,” imbuhnya.
Doni harap pihak perusahaan juga bisa memaklumi kondisi keuangan daerah, menyusul adanya efisiensi keuangan.
“Dan kita di Mamberamo Raya sangat terdampak dengan pemangkasan anggaran tahun ini sebesar Rp148 Milyar. Sehingga tuntutan perusahaan untuk nilai subsidi dinaikan perlu menjadi pertimbangan PT. Belibis Papua Mandiri. Tetapi kalau perusahan tetap ngotot untuk dinaikan menjadi Rp10 Milyar, maka kami Dewan dengan tegas akan merokomendasikan kepada Bupati untuk mencari perusahan pelayaran lain yang bisa melayani masyrakat Mamberamo,” tegas Dony Pateh
Sementara itu, Kepala Dishub Mamberamo Raya Eduard Tasty menjelaskan penghentian pelayaran kedua kapal dilakukan karena subsidi MoU yang dilakukan bersama Pemda Mamberamo Raya telah berakhir per 31 Maret 2025 lalu.
Namun pihaknya telah menyurati manajemen PT. Belibis Papua Mandiri bersama PT. Pertamina untuk tetap melayani masyarakat selama 2 bulan, April – Mei 2025.
“Saya perlu sampaikan kepada masyrakat bahwa keterlambatan penandatangan MoU ini tidak disengaja, tetapi disebabkan Bapak Bupati dalam kondisi sakit dan fokus dalam pemulihan kesehatan, yang menyebabkan terlambatnya MoU ini ditandatangani. Sehingga kami Dinas Perhubungan sebagai instansi yang bertanggung jawab atas subsidi pelayaran ini pun masih menunggu sampai saat ini,” jelas Kadis.
Dikatakannya, penyebab tidak beroperasinya KM Chantika Lestari 77 dan 88 dalam minggu ini disebabkan karena ada Surat pernyataan dari PT. Belibis Papua Mandiri kepada PT. Pertamina untuk tidak melayani lagi BBM Subsidi sampai ada MoU yang sudah ditanda tangani Pemda dan pihak perusahan.
“Karena ketika BBM diambil oleh pihak perusahaan tanpa ada MoU, maka pihak perusahaan akan diaudit oleh PT. Pertamina. Atas dasar itulah, perusahaan tidak mau ambil resiko dan menghentikan pelayaran minggu ini,” sambungnya.
Kadis menambahkan, dari hasil RDP tersebut telah disepakati beberapa poin yang akan dilaporkan kepada pimpinan daerah maupun perusahaan untuk ditindaklanjuti agar ada kepastian hukum sehingga layaran transportasi kapal dapat berjalan normal kembali.
“Dalam waktu dekat saya akan Bersama-sama Wakil Bupati berangkat ke Jayapura untuk melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan, agar ada kepastian MoU ditanda tangani,” tambahnya.
Kadis lantas mengimbau dan berharap kepada seluruh masyarakat dari Air menetes sampai Ombak pecah, agar tetap tenang dan bersabar karena Pemerintah tetap hadir untuk melayani masyarakat.
“Kita akan tetap berupaya maksimal agar minggu depan kapal Chantika Lestari 77 dan 88 bisa kembali beroperasi lagi,” pungkasnya.
NAP