Koreri.com, Biak – Sekwan Drs. Judi Wanma, M. Si mengkonfirmasi bahwa Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Biak Numfor menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dua instansi teknis terkait, Selasa (18/6/2025).
Agenda rapat difokuskan pada evaluasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 serta progres pelaksanaan program pendidikan di sekolah unggulan Kampung Ibdi.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRK itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRK Biak Numfor, Adrianus Mambobo, S.Pd., M.M., didampingi Ketua Komisi III, Muh. Makka Arief, ST., MM dan Wakil Kerua Komisi III Mety Karangan S. AP serta anggota komisi lainnya,

“PPDB adalah titik awal pemerataan dan keadilan akses pendidikan. Kita ingin memastikan proses ini berjalan transparan, adil, dan berpihak pada kepentingan anak-anak Biak Numfor,” ujar Adrianus Mambobo dalam pembukaan rapat.
Salah satu pokok pembahasan yang mendapat perhatian adalah pelaksanaan program pendidikan berbasis gugus (PPBG) pada sekolah unggulan yang direncanakan berada di Kampung Ibdi.
Para legislator meminta laporan detail mengenai tahapan pembangunan, kesiapan tenaga pengajar, serta dukungan anggaran yang dibutuhkan agar program tersebut dapat berkelanjutan dan menyentuh sasaran pendidikan di wilayah terluar.

“Kami ingin melihat bukti nyata di lapangan, bukan sekadar laporan administrasi,” tegasnya.
Komisi III menutup RDP dengan sejumlah rekomendasi kepada dinas terkait, termasuk peningkatan koordinasi lintas sektor, transparansi data PPDB, serta percepatan realisasi program sekolah unggulan di daerah.
RDP ini merupakan bagian dari agenda pengawasan rutin DPRK Biak Numfor terhadap layanan publik di bidang pendidikan dan sosial, sebagai wujud peran aktif legislatif dalam memastikan kesejahteraan masyarakat.
HDK





























