Ijin Tambang Nikel di Raja Ampat Picu Kemarahan, Legislator RI Pun Sampaikan Kecaman

Rico Sia Ijin Tambang Nikel di R4
Anggota Fraksi NasDem DPR RI asal Dapil Provinsi Papua Barat Daya Rico Sia, S.E., M.Si (baju merah hati) / Foto : KENN

Koreri.com, Sorong – Polemik kegiatan pertambangan nikel di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya terus mendapat sorotan hingga memicu kemarahan berbagai pihak.

Kali ini, reaksi datang dari anggota Fraksi NasDem DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Papua Barat Daya Rico Sia, S.E., M.Si.

Dalam keterangan persnya kepada Koreri.com, Kamis (5/6/2025), Rico menekan bahwa berangkat dari aspirasi saat aksi demo beberapa waktu lalu dimana lebih dari 90 % daerah Kabupaten Raja Ampat adalah wilayah konservasi.

Hal itu juga dibenarkan Gubenur PBD dan Bupati Raja Ampat bahwa kabupaten itu  sebagian besar wilayahnya merupakan kawasan konservasi.

“Maka muncul pertanyaan yang mengelitik hati nurani, kok bisa diterbitkan ijin pertambangan disana ?” tegas Rico Sia memepertanyakan hal itu.

Politisi NasDem itu mempertanyakan Kementerian lembaga yang menerbitkan ijin pertambangan nikel di Kabupaten Raja Ampat.

“Ini patut dipertanyakan karena pada akhirnya menimbulkan persoalan percemaran lingkungan dan sangat-sangat berpotensi merusak sektor pariwisata Raja Ampat yang sudah mendunia,” kecamnya.

Rico Sia mengingatkan bahwa pariwisata akan berkelanjutan dan terus ada untuk mensejahterakan masyarakat Raja Ampat, Papua Barat Daya dan Indonesia. Sedangkan pengelolaan tambang akan habis, menyisakan hutan yang porak poranda serta limbah (Tailing) yang terbuang.

Lambat laun akan menutupi terumbu karang juga merusaki biota laut dimana jantung dari segitiga karang dunia berada di Kabupaten Raja Ampat yang sudah merah gelar global Geopark dari Unesco.

“Bukankah kita harus menjaga keindahan yang sudah Tuhan karuniakan ini ?” tanya Rico Sia.

Anggota Komisi VII DPR RI itu mengungkapkan bahwa sumpah janji jabatan sebagai wakil rakyat mewajibkannya untuk memperjuangkan aspirasi dapil termasuk menentang kegiatan tambang ilegal yang merugikan masyarakat.

“Sekali layar terkembang surut kita berpantang, lebih baik pulang nama daripada gagal di medan laga,” pungkasnya.

KENN

Exit mobile version