Eks Wali Kota Sorong Kembalikan Mobil Dinas, Lobat Apresiasi: Patut Dicontoh

Lamberth Jitmau kembalikan Mobil Dinas

Koreri.com, Sorong – Eks Wali Kota Sorong Lambert Jitmau resmi mengembalikan satu unit mobil dinas merk Land Cruiser warna hitam dengan nomor polisi PB 1 WK kepada Wali Kota definitif Septinus Lobat di lantai dasar kantor Pemerintahan setempat, Jumat (13/6/2025).

Penyerahan kunci mobil dan penandatanganan berita acara disaksikan Penjabat Sekda PBD Yakob Kareth, Wakil Wali Kota Anshar Karim dan Sekretaris kota Sorong, Rudy Lakku.

Lambert dalam keterangannya menyebutkan pengembalian kendaraan dinas tersebut telah tertulis dalam dokumen negara sesuai yang diamanatkan oleh Undang-undang.

Lamberth Jitmau kembalikan Mobil Dinas2“Jadi fasilitas negara wajib hukumnya dikembalikan ke Pemerintah daerah jika pejabat negara mengakhiri tugasnya. Itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Wali Kota Septinus Lobat mengapresiasi dan berterima kasih atas pengembalian mobil dinas yang diserahkan Lambert Jitmau, mantan orang nomor satu di ibukota Provinsi Papua Barat Daya ini.

“Ini suatu bentuk edukasi kepada pegawai. Kita harus jujur. Jadi setiap pejabat atau pegawai yang pindah tugas atau telah mengakhiri jabatannya maka wajib hukumnya mengembalikan aset negara kepada Pemerintah,” urainya.

Lamberth Jitmau kembalikan Mobil Dinas3Septinus memastikan, mobil yang dikembalikan ini akan dilakukan proses perawatan karena ini adalah aset negara yang dititipkan karena akan berkelanjutan.

“Ini bukan jabatan seumur hidup. Setelah saya selesai bertugas maka akan dikembalikan lagi ke negara. Dan apa yang dilakukan Bapak Lambert Jitmau hari ini adalah contoh baik dari seorang mantan pejabat yang patut kita apresiasi dan patut dijadikan contoh,” pungkasnya.

ZAN