Koreri.com, Ambon – Penanganan parkir di Pasar Mardika yang melibatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Dinas Perindag Provinsi Maluku, bersama teman-teman pengelola akhirnya telah dicapai kata sepakat.
“Kesepakatan dalam penataan parkir ini bertujuan agar pengelolaan Pasar Mardika menjadi tertib dan rapi,” demikian disampaikan Wali Kota Bodewin Wattimena saat sidak di Pasar Mardika Ambon, Jumat (25/7/2025).
Dikatakannya, untuk parkir-parkir yang menggunakan badan jalan saat ini tidak ada lagi dan akan ditertibkan.
“Untuk itu, lewat kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku nantinya akan menyiapkan lahan parkir yang lain untuk mengatasi kemacetan yang terjadi di area pasar Mardika,” sambungnya.
Pemkot Ambon juga menjamin bahwa masyarakat yang akan berbelanja di Pasar Mardika nantinya akan diarahkan ke tempat parkir yang telah resmi dan tersedia.
Bodewin juga berterima kasih karena proses diskusi berlangsung dengan baik bersama pihak terkait dalam upaya menangani persoalan parkiran untuk menciptakan Ambon yang bersih dan rapi.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perindag Maluku Jais Elly menekankan proses penyelesaian masalah yang dilakukan pihaknya bersama Pemkot Ambon terkait Pasar Mardika.
“Jadi, ketika ada problem yang terjadi di lapangan, kami selaku Pemerintah Provinsi dan Kota Ambon saat ini telah bersepakat dan berkoordinasi dengan baik dan hari ini telah terjawab dimana Wali Kota telah bersepakat tidak ada lagi parkiran di badan jalan,” tegasnya.
Dengan demikian, langkah-langkah yang akan dilakukan selanjutnya adalah bagaimana menyiapkan lahan parkir di depan Pasar Mardika untuk mengakomodir kepentingan masyarakat yang berbelanja.
“Sehingga tempat parkir yang baru ini tertata dengan baik,” imbuhnya.
Kadis berharap ke teman-teman pengelolah parkir untuk dapat mengarahkan masyarakat agar tidak parkir menggunakan badan jalan lagi.
“Kami akan berupaya secepatnya untuk menyelesaikan tempat parkir yang baru untuk digunakan masyarakat supaya bisa mengurangi kemacetan yang terjadi,” pungkasnya.
JFL
