Koreri.com, Ambon – Larangan rangkap jabatan bagi anggota DPRD dari Partai NasDem pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD) telah menjadi sorotan. Namun hingga kemarin belum ditindaklanjuti Fraksi NasDem DPRD Kota Ambon.
Ketua Fraksi NasDem yang juga Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Nathan Palonda mengakui, belum menerima surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) maupun Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Maluku.
Dimana dua jabatan yang diembannya saat ini, dijalankan sesuai dengan Tata Tertib (Tatib) DPRD Kota Ambon yang telah ditetapkan sebelumnya.
Sementara, DPW NasDem Maluku telah mengeluarkan instruksi rangkap jabatan pimpinan fraksi pada Komisi maupun AKD kepada DPD dan anggota DPRD se kabupaten/kota di Maluku per tanggal 24 Juli 2025 lalu, melalui Surat Nomor:010/DPW-NasDem Maluku/VII/2025, perihal Ketua Fraksi dilarang merangkap jabatan.
Dalam surat tersebut menegaskan, bahwa berkaitan dengan perintah DPP NasDem dalam pertemuan dengan pimpinan DPW di Jakarta baru-baru ini, telah ditegaskan soal larangan rangkap jabatan pimpinan Fraksi pada Komisi maupun AKD lainnya.
“Memang selama ini kami mengacu pada Tatib (Tata-Tertib) DPRD. Dan sampai saat ini belum ada surat dari DPW maupun DPP yang kita terima di Fraksi maupun di DPD NasDem Kota Ambon,” terang Palonda kepada wartawan di Balai Rakyat Belakang Soya, Rabu (30/7/2025).
Bendahara DPD Nasdem Kota Ambon ini juga menyebutkan, pihaknya masih menunggu surat tersebut untuk kemudian ditindaklanjuti.
Sebab dalam waktu dekat, seluruh pengurus partai akan menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar pada 8 Agustus 2025 mendatang.
“Memang beberapa hari ini kita hanya mendengar informasi dari media tentang statement dari Ketua DPW Pak Hamdani Laturua. Tapi belum ada surat yang masuk ke DPD, bahkan belum ada rapat apapun. Kami menunggu aba-aba yang digariskan DPP maupun DPW. Pastinya kami di bawah akan laksanakan,” tegasnya.
“Dalam waktu dekat, kami akan ikuti Rakernas di Makassar tanggal 8 Agustus. Mungkin di sana nanti baru kita dapat penjelasan,”sambungnya.
Disinggung soal pergantian Mourits Tamaela dari Ketua DPD NasDem Kota Ambon, Palonda juga mengaku, DPD maupun Fraksi Nasdem di DPRD belum menerima surat apapun dari DPW maupun DPP perihal pergantian tersebut.
“Intinya belum ada surat yang masuk dan kami masih menunggu arahan itu,” pungkasnya.
JFL
