Responi Operator Berani Ungkap Dugaan Rekayasa Suara, Jubir BTM-CK Soroti Pleno KPU Biak

KPU Biak Pleno Anggota PPD Bongkar Rekayasa Data
Dokumentasi hasil screenshoot dari video viral terkait pengakuan Anggota PPD Biak Kota terkait rekayasa data suara saat berlangsung pleno rekapitulasi di KPU Biak, Jumat (15/8/2025) / Foto : Ist

Koreri.com, Jayapura – Aksi berani seorang operator membongkar dugaan rekayasa data suara pemilih saat pleno rekapitulasi suara di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Biak Numfor langsung menggegerkan publik dan menjadi sorotan berbagai kalangan.

Operator bernama ibu Korwa (bukan anggota PPD sekaligus meralat berita sebelumnya) dalam momen pleno tersebut bersuara lantang mengungkap adanya rekayasa dimaksud untuk memenangkan paslon tertentu.

Merespon itu,  Juru bicara pasangan calon Gubernur Papua Benhur Tomi Mano (BTM) dan Constant Karma (CK), Marshel Morin mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat provinsi untuk memberikan atensi khusus pada proses rekapitulasi suara di KPU Biak Numfor.

Morin menyatakan bahwa ada dugaan ketidakberesan dalam proses pleno yang berlarut-larut dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Papua, terutama di Biak.

Ia merujuk pada sebuah video yang beredar di YouTube, di mana seorang operator berbicara di forum pleno dan secara terbuka mengutarakan adanya indikasi tekanan dan paksaan.

“Melalui saluran YouTube, kita bisa melihat dan menilai sendiri bahwa proses pleno berjalan sangat lambat dan meresahkan masyarakat. Kejadian ini sangat terbuka, di mana seorang operator, Ibu Korwa, membongkar dugaan adanya tekanan dan paksaan untuk merekayasa data,” ujar Morin.

Terkait hal tersebut, Marshel Morin menekankan agar KPU Biak Numfor bekerja secara profesional, berintegritas, dan berpegang teguh pada data suara yang tercatat di setiap TPS. Ia meminta agar tidak ada upaya untuk memanipulasi atau merekayasa data, seperti yang telah disampaikan oleh operator PPD yang bersangkutan.

“Kami mengingatkan agar tidak ada pihak-pihak yang mencoba melakukan rekayasa data. Tindakan tersebut melanggar ketentuan Undang-Undang dan PKPU, serta dapat dikenakan sanksi hukum,” tegas Marshel Morin.

Sebelumnya, seorang operator (ralat Anggota PPD Biak Kota) tiba-tiba menggemparkan pleno rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Biak Numfor terkait penghitungan hasil PSU Pilgub Papua di Biak.

Suasana pleno jadi kacau saat operator tersebut membongkar praktik busuk yang dimainkan tim pemenangan salah satu pasangan bersama diduga Ketua KPU setempat.

Dalam rekaman live YouTube yang viral beredar terjadi adu mulut antar Ketua KPUD Biak Numfor Joe Lawalata dan operator bernama  Ibu Korwa saat pleno rekapitulasi penghitungan suara hasil PSU Pilgub Papua tingkat KPU Kabupaten Biak Numfor, Jumat (15/8/2025).

Singkatnya, operator tersebut dipecat dan dikeluarkan dari ruang pleno KPU Biak akibat mengungkap adanya dugaan rekayasa suara tersebut.

TIM

Exit mobile version