Bawaslu Papua Jawab Tuduhan Keberpihakan: Kami Terikat Sumpah Integritas

Demo Damai di KPU Papua FDK 02
Aksi demo Forum Keadilan Demokrasi di Kantor Bawaslu Provinsi Papua, Kota Jayapura, Selasa (19/8/2025)/Foto: Imelda

Koreri.com, Jayapura – Kantor Bawaslu Provinsi Papua digeruduk massa Paslon 02 MARI-YO tergabung dalam Forum Keadilan Demokrasi (FKD) jelang penuntasan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua 2024.

Massa aksi demo yang dipimpin Hendrik Yance Udam menuntut agar Bawaslu tidak memperlambat proses rekapitulasi, khususnya di Kabupaten Biak Numfor.

Dihari yang sama massa dari Paslon 01 BTM-CK dan 02 MARI-YO sama-sama menggelar aksi damai di kantor KPU Provinsi Papua, Kota Jayapura, Selasa (19/8/2025).

Dalam orasinya, massa FKD menuding Bawaslu berpihak kepada salah satu paslon, yakni BTM–CK.

Menanggapi tudingan tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Papua, Amandus Situmorang, SH., MH, menegaskan lembaganya tidak pernah menjadi tim sukses salah satu kandidat.

“Kalau ada yang berpikir begitu, saya anggap itu wajar saja. Tetapi yang jelas, Bawaslu bekerja sesuai aturan. Kami terikat sumpah janji dan pakta integritas sejak dilantik sebagai komisioner,” tegas Amandus usai menerima aspirasi massa di Kantor Bawaslu Papua.

Ia menilai aksi demonstrasi tersebut justru menjadi dorongan positif bagi Bawaslu untuk semakin profesional dalam menuntaskan pengawasan tahapan terakhir Pilgub Papua.

“Bagi kami, itu motivasi. Kami tetap on the track dalam melaksanakan tugas. Tuduhan itu hak masyarakat untuk berpendapat, tapi kalau ada bukti pelanggaran tentu ada hukum yang mengatur,” ujarnya.

Dengan demikian, Bawaslu Papua menolak keras tudingan keberpihakan dan memastikan proses pengawasan tetap berjalan independen serta sesuai koridor hukum.

TIM

Exit mobile version